Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Menaker Yassierli: BHR Ojol Diumumkan Bersamaan dengan THR Pekerja

Menaker Yassierli memastikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online akan kembali diberikan pada Lebaran 2026 dan pengumumannya akan disinkronkan dengan aturan THR pekerja.Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sudah berdiskusi dengan para operator…

Menaker Yassierli memastikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online akan kembali diberikan pada Lebaran 2026 dan pengumumannya akan disinkronkan dengan aturan THR pekerja.

Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sudah berdiskusi dengan para operator aplikasi ojol, dan mereka sepakat untuk kembali memberikan BHR kepada para pengemudi seperti pada Lebaran tahun lalu. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk surat edaran, yang pengumuman diumumkan berbarengan dengan ketentuan THR pekerja sektor formal menjelang Idulfitri 2026. Artinya, secara prinsip pemerintah menempatkan BHR ojol dan THR pekerja dalam satu paket kebijakan perlindungan raya, meskipun secara status hubungan kerja driver ojol tetap dianggap sebagai mitra atau gigworker.

Tahun 2025, pemerintah melalui surat edaran Menaker sudah mengatur bahwa BHR bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik dapat mencapai hingga 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir, dibayar dalam bentuk uang tunai maksimal tujuh hari sebelum Idulfitri. Menaker memberi sinyal bahwa skema 2026 akan kurang lebih serupa, yaitu tetap berbasis kinerja dan disalurkan oleh perusahaan aplikasi, namun detail teknis besaran, kriteria keaktifan, dan mekanisme penyaluran masih difinalkan bersama para operator. Dengan demikian, pernyataan bahwa BHR ojol akan diumumkan secara bersamaan dengan ketentuan pekerja THR yang menggambarkan langkah-langkah pemerintah menyatukan momentum pengumuman agar kepastian bagi pengemudi dan pekerja formal datang pada waktu yang sama menjelang Lebaran.​

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.