
Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 30 Januari 2026 karena diduga membawa ketiga anak mereka secara paksa, padahal hak asuh resmi di tangan Inara berdasarkan putusan pengadilan.
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait membenarkan aduan Inara, menegaskan dukungan penuh karena Virgoun bertindak tanpa persetujuan meski sempat berdamai sebelumnya; Komnas siap fasilitasi mediasi. Inara klaim anak-anaknya diambil paksa, dan hingga kini belum kembali, memicu kekhawatiran publik soal hak asuh.