
Korea Selatan berencana menghapus kebijakan visa untuk turis Indonesia guna capai target 30 juta wisatawan asing pada 2026, bagian strategi pemulihan pariwisata pasca-pandemi.
Kebijakan ini berlaku bagi pemegang e-Passport Indonesia dengan masa tinggal maksimal 30 hari, tingkatkan akses destinasi seperti Jeju, Seoul, Busan tanpa ribet visa turis.
Langkah ambisius ini respons pertumbuhan 25% kunjungan Indonesia 2025, saingi Thailand & Vietnam di pasar ASEAN.
- Bebas visa turis 30 hari (e-Passport)
- Target 30 juta pengunjung internasional 2026
- Promosi agresif K-wave & destinasi alam Korea
Paspor e-Passport sah 6 bulan, tiket pulang-pergi, bukti finansial minimal Rp10 juta.