
Korban penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah dengan total kerugian mencapai Rp18,4 miliar per 20 Januari 2026.
Skema Penipuan
Ayu Puspita tawarkan paket pernikahan murah dengan promo menarik seperti paket bulanan dan honeymoon, tapi gunakan skema gali lubang tutup lubang mirip ponzi, alirkan dana korban ke kepentingan pribadi termasuk liburan luar negeri.
Jumlah Korban
Polda Metro Jaya terima 24 laporan resmi dan 277 pengaduan, dengan kerugian per korban bervariasi Rp40-60 juta uang muka; Ayu dan marketing DHP jadi tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP.