
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim transaksi judi online (judol) di Indonesia turun drastis hingga 57% sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data PPATK.
Data PPATK
Hingga kuartal III 2025, perputaran dana judol mencapai Rp155,4 triliun, turun dari Rp359,8 triliun pada 2024. Jumlah pemain juga anjlok 68,32% menjadi 3,1 juta orang dari 9,7 juta.
Upaya Pemerintah
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut penurunan ini hasil kolaborasi lintas instansi, termasuk pemblokiran situs, pemantauan konten, dan pelacakan aliran dana. Capaian ini disebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari dampak destruktif judol.
Komitmen Berkelanjutan
Pemerintah berjanji tingkatkan pengawasan agar ruang digital tetap aman, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.