
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, divonis 15 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakpus pada 27 Februari 2026 dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah & produk kilang Pertamina 2018-2023. Ia juga denda Rp1 miliar (subsider 190 hari) + uang pengganti Rp2,9 triliun (subsider 5 tahun), lebih ringan dari tuntutan jaksa 18 tahun + Rp13,4 T. Kerry sebut banyak fakta sidang diabaikan, pastikan banding cari keadilan.
Hakim anggap terbukti melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C KUHP jo UU Tipikor; kerugian negara Rp285 T tapi hakim kurangi uang pengganti.
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak terlibat bocor HPS lelang impor kilang; ayahnya Riza Chalid masih buron.