Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Kepergok Sedang Mencuri, Dua Pria Ini Dihukum Makan Daun Pepaya Sampai Habis

Video dua pria yang diduga mencuri pepaya di Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat diminta memakan daun pepaya oleh warga sebelum diperbolehkan pulang. Kronologi lengkap dan konfirmasi dari pihak terkait masih diperlukan.

Dua pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan di media sosial setelah diduga mencuri daun dan buah pepaya dari kebun milik warga. Peristiwa tersebut viral setelah sebuah video yang memperlihatkan keduanya diminta memakan daun pepaya beredar luas di dunia maya.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram Indo Psikologi. Dalam rekaman itu, kedua pria terlihat berada di area perkebunan yang dipenuhi tumbuhan hijau. Keduanya tampak duduk sambil memegang daun pepaya dan memakannya di hadapan warga yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, kedua pria itu diduga mengambil daun dan buah pepaya dari kebun warga tanpa izin. Warga kemudian memberikan sanksi berupa kewajiban memakan daun pepaya yang telah diambil. Mereka disebut tidak diperbolehkan pulang sebelum menghabiskan daun tersebut.

Dalam video yang beredar, salah satu pria terlihat mengenakan kaus berwarna hitam, sementara pria lainnya mengenakan kaus berwarna gelap dengan celana panjang abu-abu. Keduanya tampak menjalani tindakan tersebut di tengah area yang dipenuhi semak dan pepohonan.

Perekam video juga terdengar menanyakan rasa daun pepaya yang sedang dimakan. Salah satu pria kemudian menjawab bahwa daun tersebut terasa pahit. Percakapan itu menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian warganet setelah video tersebut diunggah ke media sosial.

Unggahan tersebut memancing beragam reaksi dari pengguna media sosial. Sebagian perhatian tertuju pada tindakan warga yang memberikan sanksi secara langsung kepada orang-orang yang diduga melakukan pencurian. Peristiwa ini juga memunculkan pembahasan mengenai cara masyarakat menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.

Meski demikian, informasi yang beredar melalui video tersebut belum menjelaskan secara terperinci kapan kejadian berlangsung, bagaimana awal mula kedua pria itu diketahui mengambil pepaya, maupun berapa jumlah tanaman atau hasil kebun yang diduga diambil. Belum ada pula keterangan lengkap mengenai identitas kedua pria tersebut serta hubungan mereka dengan pemilik kebun.

Selain itu, belum diketahui apakah pemilik kebun telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian atau apakah persoalan itu diselesaikan melalui kesepakatan antara warga dan kedua pria yang bersangkutan.

Dalam menyikapi kejadian semacam ini, dugaan pencurian perlu dibedakan dari tindakan yang telah terbukti secara hukum. Masyarakat dapat menyampaikan keberatan, mengamankan situasi secara wajar, dan melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pemberian sanksi secara langsung oleh warga juga perlu memperhatikan keselamatan serta martabat orang yang diduga melakukan pelanggaran. Penanganan melalui jalur yang sesuai dapat membantu mencegah terjadinya tindakan berlebihan maupun konflik lanjutan di lingkungan masyarakat.

Hingga informasi dalam unggahan tersebut memperoleh konfirmasi lebih lanjut, peristiwa di Deli Serdang ini masih perlu dilihat berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Video yang beredar memberikan gambaran mengenai kejadian di lokasi, tetapi belum cukup untuk memastikan seluruh kronologi maupun detail dugaan pencurian yang disebutkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan hasil kebun dapat ditangani dengan mengedepankan ketertiban, keselamatan, serta proses yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.