Balong Tuk, salah satu situs bersejarah di wilayah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menyimpan kisah panjang yang berakar pada masa Kesultanan Cirebon.
Situs ini diyakini muncul dari peristiwa pencarian sumber air saat kawasan tersebut dilanda kemarau panjang.
Pada masa itu, Sultan Cirebon menugaskan Pangeran Mancur Jaya untuk menemukan mata air baru guna mengatasi kekeringan yang melanda wilayah barat keraton.
Pangeran Mancur Jaya kemudian bergerak menuju hutan lebat yang kini menjadi kawasan Kedawung.
Dalam perjalanan, ia menemukan tanah lembap yang mengindikasikan keberadaan air di bawah permukaan.
Di titik itulah ia melihat sebatang kayu mati tergeletak.
Menurut tradisi masyarakat, kayu tersebut diyakini sebagai bekas tempat duduk Pangeran Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana ketika bertapa di hutan itu bertahun-tahun sebelumnya.
Asal Nama “Buyut”
“Buyut” merupakan panggilan hormat dalam tradisi Jawa untuk orang tua atau leluhur yang dihormati karena kesaktian, umur panjang, atau peran spiritualnya.
Istilah ini sering digunakan untuk tokoh sesepuh seperti Ki Bengkul Manunggul, yang disebut Ki Buyut karena perannya sebagai penasihat spiritual di era Kerajaan Pajajaran dan Kesultanan Cirebon.
Dalam konteks situs Balong Keramat, “Buyut” diberikan pada kayu keramat ini sebagai bentuk penghormatan atas nilai sakralnya.
Makna “Kayu Perbatang”
“Kayu Perbatang” merujuk pada batang kayu utuh yang ditemukan Pangeran Mancur Jaya dalam kondisi tampak hidup meski mati, diyakini sebagai peninggalan Pangeran Walangsungsang (Pangeran Cakrabuana).
Kata “perbatang” menggambarkan bentuknya sebagai batang kayu panjang yang menjadi pusaka, bukan potongan kecil.
Nama lengkap “Buyut Kayu Perbatang” mencerminkan statusnya sebagai leluhur spiritual yang “hidup” melalui ritual tahunan.
Untuk memastikan sumber air, Pangeran Mancur Jaya menghentakkan kayu tersebut ke tanah.
Seketika air mengalir deras dari celah-celah tanah, disertai bunyi “tuk” yang kemudian menjadi asal-usul nama Balong Tuk.
Peristiwa itu tercatat terjadi pada 19 Rabiul Awal sekitar pukul 09.00 pagi. Temuan tersebut membuka mata air abadi yang terus mengalir hingga saat ini.
Pangeran Mancur Jaya kemudian melaporkan hal itu kepada Sultan Cirebon.
Atas perintah kerajaan, dibangunlah sebuah balong atau kolam untuk memudahkan masyarakat mengambil air dari sumber baru tersebut.
Akibat perubahan batas wilayah dari masa ke masa, lokasi Balong Tuk yang dahulu masuk Desa Tuk kini berada di wilayah administratif Desa Kertawinangun.
Meski demikian, situs ini tetap menjadi bagian penting dalam tradisi lokal dan sejarah panjang Kesultanan Cirebon.