
Seorang siswa SD kelas IV berinisial YBR (10 tahun) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, diduga bunuh diri pada 29 Januari 2026 karena kecewa ibunya tak mampu membeli buku dan pulpen yang dimintanya. Keluarga korban ternyata tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sehingga gagal terjangkau program pemerintah di tengah kondisi ekonomi sulit, dengan orang tua yang bercerai dan ibu menikah berkali-kali.
KemenPPPA dan Dinas PPPA setempat memberikan pendampingan psikologis kepada ibu, nenek, dan saudara korban untuk cegah trauma lanjutan. Mensos menekankan penguatan data keluarga rentan agar kasus serupa tak terulang, sementara Polda NTT menyantuni keluarga dan dalami motif via surat perpisahan korban.