
Kasus dugaan pelecehan seksual di KRL rute Jakarta Kota-Bogor viral setelah wanita laporkan di Stasiun Cilebut pada 22 Januari 2026, pelaku gesek alat kelamin & akui perbuatan saat turun di Citayam. Korban naik dari Manggarai, tak dibantu penumpang lain, baru speak up sebulan kemudian karena penanganan KAI Commuter lambat. KCI janji blacklist pelaku via CCTV facial recognition & dampingi korban proses hukum, tapi penumpang protes minim gerbong wanita & pengawasan lemah.
- Penumpang lain diam saja saat kejadian
- Penelusuran pelaku masih berlangsung 1 bulan kemudian
- Video viral baru picu respons cepat KCI
VP Karina Amanda: Siap dukung korban & blacklist pelaku permanen; imbau lapor langsung ke petugas.