Di tengah kehidupan masyarakat yang umumnya berjalan dengan kepemilikan dan penghasilan masing-masing, terdapat sebuah komunitas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menerapkan pola hidup komunal. Kampung tersebut dikenal sebagai Kampung Matfa atau Kampung Kasih Sayang.

Kampung Matfa berada di Dusun III Darat Hulu, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Nama Matfa merupakan singkatan dari Majelis Ta’lim Fardhu Ain, sedangkan nama Kampung Darussalam juga digunakan untuk menyebut kawasan tersebut. Sejumlah pemberitaan menyebut komunitas ini berkembang sejak 2012.

Salah satu ciri utama kehidupan di sana adalah upaya mengurangi kesenjangan sosial. Warga hidup dengan prinsip kebersamaan dan gotong royong. Pekerjaan juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan hingga berbagai usaha kecil. Hasil kegiatan ekonomi kemudian dikelola untuk memenuhi kebutuhan bersama.

Sistem pangan menjadi bagian yang paling menarik perhatian. Kampung Matfa memiliki dapur umum yang dikelola secara bergiliran oleh warga. Makanan disiapkan untuk kebutuhan warga dan kemudian dibagikan kepada keluarga. Sumber pangan antara lain berasal dari hasil pertanian dan peternakan yang dikelola komunitas, sementara kebutuhan yang belum tersedia dipenuhi melalui pembelian dari luar.

Penelitian mengenai kehidupan sosial Kampung Matfa juga mendokumentasikan mekanisme dapur umum tersebut. Warga yang mendapat jadwal memasak bekerja secara bergiliran, sementara makanan yang telah selesai dimasak dibagikan kepada keluarga berdasarkan jumlah anggota rumah tangga. Sistem ini dirancang agar kebutuhan pangan warga dapat ditanggung secara bersama.

Selain pangan, komunitas tersebut mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi. Di antaranya pertanian, peternakan ayam dan kambing, perikanan, pengolahan tahu, produksi batu bata, jajanan tradisional hingga usaha air mineral. Hasil dari berbagai kegiatan tersebut disebut masuk ke kas atau Baitul Mal yang digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Kampung ini juga memiliki fasilitas yang dikembangkan secara swadaya, termasuk masjid, sekolah, klinik kesehatan, jalan dan permukiman. Sejumlah sumber menyebut pendidikan serta layanan kesehatan bagi warga diberikan tanpa biaya dalam sistem komunitas mereka.
Karena pola hidup tersebut, Kampung Matfa kerap disebut sebagai “Kampung Kasih Sayang”. Prinsip yang sering disebut dalam berbagai laporan mengenai komunitas ini adalah kesabaran, rasa syukur dan berbagi. Namun, klaim bahwa seluruh warga “tidak pernah kelaparan” sebaiknya dipahami sebagai gambaran mengenai sistem ketahanan pangan dan solidaritas komunitas menurut berbagai laporan, bukan sebagai data statistik yang membuktikan tidak pernah ada satu pun warga mengalami kelaparan.

Kampung Matfa juga memiliki sejarah dan dinamika keagamaan tersendiri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara pada 2022 menerbitkan fatwa terkait pemahaman dan praktik syariat yang dikaitkan dengan Imam Hanafi, pimpinan pengajian Matfa. Hal tersebut menjadi bagian dari konteks yang perlu diketahui ketika membahas komunitas ini secara utuh, sehingga kisah Kampung Matfa tidak hanya dilihat dari sisi kehidupan komunal dan ekonominya.
Terlepas dari berbagai dinamika tersebut, Kampung Matfa tetap menjadi contoh menarik mengenai bagaimana sebuah komunitas mencoba memenuhi kebutuhan anggotanya melalui gotong royong, pengelolaan ekonomi bersama, dan sistem pangan komunal. Kehidupan mereka menunjukkan bahwa konsep berbagi tidak hanya diterapkan sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam aktivitas sehari-hari seperti bekerja, memasak dan memenuhi kebutuhan warga secara bersama.