Minggu, 25 Oktober 2026
Masuk
Berita

Ironi Penyaluran Bansos: Rumah Tinggal Nyaris Ambruk, NIK Lansia 73 Tahun Justru Terindikasi Judol

Miah (73), lansia di Belawan, Medan, tinggal di rumah panggung yang nyaris ambruk. Bantuan sosial yang sebelumnya diterima terhenti setelah NIK miliknya terindikasi terkait judol. Miah mengaku tidak bermain judi online dan menduga identitasnya pernah digunakan anaknya. Pihak kelurahan kini mengupayakan pemutakhiran data dan perbaikan rumah.

Miah (73), atau yang akrab disapa Nek Mek, warga Lingkungan 26, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah kondisi rumahnya yang nyaris ambruk diketahui publik.

Rumah panggung yang telah ditempatinya sekitar 20 tahun itu mengalami kerusakan parah pada Selasa (15/9/2026). Bagian loteng rumah roboh ke lantai bawah ketika Miah sedang beristirahat. Ia kemudian berusaha keluar dengan merangkak karena mengaku sudah kesulitan berjalan.

Kondisi bangunan kini semakin memprihatinkan. Rumah terlihat miring, sementara bagian atap ditutupi terpal dan barang-barang bekas. Miah mengaku tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumah maupun pindah ke tempat lain.

Di tengah kondisi tersebut, Miah juga mengaku sudah tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya rutin diterimanya. Menurut pemberitaan yang mengutip keterangan Miah dan pihak kelurahan, data NIK miliknya terindikasi terkait aktivitas judi online.

Miah mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menduga NIK miliknya pernah digunakan oleh anaknya ketika membutuhkan uang. Karena itu, status bantuan sosialnya kemudian bermasalah dalam sistem.

Di saat kondisi ekonominya terpuruk dan sangat membutuhkan uluran tangan, hak bansos miliknya justru harus terhenti secara tiba-tiba tanpa kejelasan pasti. Penyelidikan awal menduga penghentian terjadi karena NIK korban terindikasi judi online.

Lurah Belawan I Irfan Jamal Zebua membenarkan Miah sebelumnya menerima bantuan dan kemudian tidak mendapat bantuan lagi karena adanya persoalan pada data NIK. Namun, pihak kelurahan disebut belum mengetahui secara pasti siapa yang menggunakan identitas tersebut untuk aktivitas yang terindikasi judol.

Kasus seperti ini juga terjadi di daerah lain. Dinsos Kota Mataram, misalnya, pada September 2026 menyebut 4.467 keluarga penerima manfaat terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data kependudukan dengan data PPATK.

Namun, terindikasi dalam pemadanan data tidak otomatis berarti pemilik NIK merupakan pelaku judi online. Sejumlah kasus menunjukkan nomor telepon, rekening, atau identitas penerima dapat digunakan anggota keluarga maupun pihak lain. Karena itu, penerima yang merasa tidak terlibat dapat melakukan klarifikasi atau sanggah.

Untuk Miah, pihak Kelurahan Belawan I menyatakan akan mengupayakan pemutakhiran data agar bantuan sosialnya dapat kembali diterima. Pemerintah setempat juga telah meninjau rumahnya, memberikan bantuan sembako, serta merencanakan perbaikan rumah.

Kisah Miah menjadi gambaran bahwa pemadanan data bantuan sosial dengan informasi terkait judi online perlu diikuti mekanisme klarifikasi, terutama ketika pemilik identitas mengaku tidak pernah melakukan aktivitas tersebut. Di sisi lain, kondisi rumah yang rawan ambruk juga membuat keselamatan Miah menjadi persoalan yang mendesak.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.