
Inara Rusli telah mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2025.
Alasan Pencabutan
Inara menyatakan sebagai muslimah, ia harus patuh dan mendengar kata suami, setelah pertemuan keluarga dan mediasi yang menghasilkan akta damai. Ia menegaskan hubungan pernikahan siri mereka sah dan halal, sehingga memilih rujuk untuk menjaga rumah tangga sesuai syariat.
Tindak Lanjut Polisi
Penyidik akan memanggil Insanul Fahmi untuk klarifikasi dan gelar perkara guna memastikan kepastian hukum, meski proses damai telah diformalkan. Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan perselingkuhan oleh istri sah Insanul, Wardatina Mawa.