Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Himbauan Kementerian Dalam Negeri: Seluruh Kepala Daerah untuk tidak Merayakan Tahun Baru secara berlebihan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto memang mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menahan perayaan Tahun Baru secara berlebihan. Imbauan ini disampaikan pada 21 Desember 2025, sebagai bentuk solidaritas…

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto memang mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menahan perayaan Tahun Baru secara berlebihan. Imbauan ini disampaikan pada 21 Desember 2025, sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam di berbagai wilayah seperti Aceh dan Sumatera.

Alasan Imbauan

Situasi bangsa sedang berduka karena banyak daerah terdampak musibah, sehingga perayaan mewah dianggap tidak tepat dan kurang empati. Bima Arya menekankan agar kepala daerah tetap siaga di wilayahnya, menghindari perjalanan luar negeri, serta fokus pada pemulihan dan distribusi bantuan.

Saran Alternatif

Perayaan diganti dengan kegiatan bermakna seperti doa bersama, refleksi, atau penggalangan solidaritas sosial. Hindari pesta, kembang api, atau hiburan berlebih untuk menghormati penderitaan masyarakat.

Respons Lainnya

Komisi II DPR melalui Dede Yusuf mendukung imbauan ini, saran kegiatan seperti “Pray for Sumatera” atau pengajian. Beberapa daerah seperti Jakarta (Gubernur Pramono Anung) dan Denpasar juga batasi perayaan tanpa kembang api demi kesederhanaan.

 

Sumber: kumparan

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.