Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

GKR Timoer Protes Penetapan Cagar Budaya di Keraton Solo

GKR Timoer Rumbai Kusuma, putri Pakubuwono XIII, menyatakan keberatan atas penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 oleh Fadli Zon di Keraton Surakarta pada 18 Januari 2026. Ia merasa pihak Keraton tidak dihargai…

GKR Timoer Rumbai Kusuma, putri Pakubuwono XIII, menyatakan keberatan atas penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 oleh Fadli Zon di Keraton Surakarta pada 18 Januari 2026. Ia merasa pihak Keraton tidak dihargai sebagai tuan rumah karena tidak diberitahu atau diminta izin sebelumnya. Surat keberatan telah dikirim ke Kementerian Kebudayaan dengan tembusan Presiden Prabowo Subianto.​​

Keputusan tersebut menetapkan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan serta pengembangannya. Fadli Zon menjelaskan penunjukan ini untuk memastikan dana hibah pemerintah tepat sasaran demi pelestarian.​

Ia naik podium menginterupsi acara, menyebut proses pengambilan keputusan tidak adil dan tidak melibatkan pihak Keraton secara proporsional. GKR Timoer menegaskan Keraton sebagai “rumah” yang seharusnya dihormati tuan rumahnya. Polemik ini terkait sengketa kepemimpinan internal Keraton Solo.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.