Kisaran penghasilan pegawai negeri sipil di Asia tidak seragam. Materi yang beredar ini membandingkan angka gaji PNS di beberapa negara Asia, sekaligus menampilkan rincian gaji PNS Indonesia berdasarkan golongan.

Dalam daftar tersebut, Jepang dicantumkan dengan angka Rp45.400.000, disusul Singapura Rp44.500.000 dan Korea Selatan Rp24.900.000. China tercatat Rp13.500.000, sementara Vietnam berada di angka Rp2.100.000. Untuk Indonesia, tabel tidak mencantumkan nominal gaji.

Materi itu juga menegaskan bahwa besaran gaji PNS dapat berbeda menurut jabatan, masa kerja, dan kebijakan tiap negara. Angka yang ditampilkan dapat berubah mengikuti kurs serta aturan terbaru.

Untuk konteks Indonesia, tabel berikutnya memuat rentang gaji dari Golongan I/a hingga Golongan IV/e. Golongan I/a tercantum sebesar Rp1.685.700–Rp2.522.600, sedangkan Golongan IV/e berada pada rentang Rp3.880.400–Rp6.373.200.

Selain gaji pokok, materi tersebut menampilkan delapan instansi dengan kisaran tunjangan kinerja tertinggi. Pemprov DKI Jakarta dicantumkan pada rentang Rp2.125.000–Rp127.710.000, sedangkan DJP Kemenkeu berada di kisaran Rp5.361.800–Rp117.375.000.

Daftar itu juga mencantumkan Kemenkumham, Kemenkeu, KemenPUPR, BPKP, BPK, dan Mahkamah Agung beserta rentang tunjangan kinerjanya. Seluruh angka dalam materi bersumber dari artikel CNBC Indonesia yang dicantumkan pada slide.
