
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, memang menyatakan nota kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) usai 2041 sebagai langkah strategis untuk jaminan operasi seumur tambang di Grasberg, ditandatangani 18 Februari 2026 di Washington DC.
Perpanjangan IUPK hingga umur cadangan (life of resource), optimalkan eksplorasi baru untuk tingkatkan produksi pasca-2041. Penambahan saham RI 12% pada 2041, naikkan kepemilikan jadi 63,2% dari 51,2% saat ini (MIND ID). Proyeksi kontribusi: US$6 miliar (Rp90 T)/tahun ke negara, US$1 miliar ke daerah Papua, plus 30.000 lapangan kerja & program masyarakat Rp2 T/tahun.
MoU diteken RI (Rosan Roeslani), Freeport-McMoRan (Kathleen Quirk), dan PTFI (Tony Wenas), disaksikan Presiden Prabowo; IUPK final tunggu amandemen resmi pemerintah.