
YH alias Pidi (31), eks buruh pabrik Tambun Selatan Bekasi, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur usai curi motor Honda Beat milik karyawan toko sepatu di Jatinegara, Jaksel pada 11 Februari 2026. Ia bobol kunci kontak pakai kunci T saat korban tutup toko pukul 20.00 WIB, kabur tapi diringkus 19 Februari di kontrakan Kampung Siluman, Tambun Selatan. Alasan: Tertekan ekonomi pasca PHK akhir 2025, curi untuk jual & biayai istri + 2 anak.
Rekam CCTV tunjuk Pidi parkir motor trail, ambil Beat, kabur; amankan kunci T & motor korban.
Jerat Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan; ancam 7 tahun penjara, proses di Polda Metro Jaya.
Video: Sindonews