Minggu, 25 Oktober 2026
Masuk
Berita

Dua Pekerja SPPG di Tulungagung Pakai Sa*u, Mengaku agar Kuat Kerja Malam

Dua pekerja SPPG di Tulungagung terungkap menggunakan sabu. Menurut BNNK, mereka mengaku menggunakannya agar kuat bekerja malam. Hasil asesmen berbeda: satu direkomendasikan rehabilitasi, sementara satu lainnya diproses hukum karena diduga terkait jaringan peredaran narkotika. BNNK mendorong pengelola SPPG memperkuat deteksi dini dan edukasi bahaya narkoba.

Dua pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terungkap menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya bekerja di SPPG yang berbeda dan kasusnya tidak saling berkaitan.

Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tulungagung. Setelah diamankan, kedua pekerja menjalani asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Menurut Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono, keduanya mengaku menggunakan sabu dengan alasan agar dapat tetap terjaga dan kuat saat bekerja pada malam hari. Pengakuan tersebut disampaikan dalam proses asesmen.

Abie Yuwono (Kepala BNNK Tulungagung): "Saat kami asesmen, keduanya mengaku awalnya coba-coba menggunakan sabu. Satu pengguna baru, satu lainnya sudah lama. Mereka mengonsumsinya di kos, padahal sabu justru bisa menurunkan kinerja dan berdampak pada kesehatan".

Kedua pekerja tersebut diketahui bertugas di dua SPPG berbeda, yakni SPPG Gendingan dan SPPG Pucangan. BNNK menegaskan kedua kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.

Hasil asesmen kemudian menghasilkan rekomendasi penanganan yang berbeda. Salah satu pekerja direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika.

Sementara pekerja lainnya tetap menjalani proses hukum. BNNK menyebut terdapat indikasi keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika sehingga penanganannya tidak hanya sebagai pengguna.

BNNK juga menjelaskan bahwa salah satu kasus telah terungkap beberapa waktu sebelumnya, sedangkan kasus lainnya baru terungkap sekitar tiga minggu sebelum proses asesmen. Keduanya disebut masih berusia sekitar 20-an tahun.

Dari hasil pemeriksaan, penggunaan sabu disebut dilakukan di luar jam kerja, ketika para pekerja berada di tempat kos. Meski demikian, alasan penggunaan untuk menunjang pekerjaan tetap menjadi perhatian karena narkotika bukan merupakan suplemen atau cara yang aman untuk menjaga stamina.

BNNK Tulungagung mengingatkan pekerja SPPG agar tidak menggunakan narkotika dengan alasan tuntutan pekerjaan. BNNK juga mendorong pengelola SPPG melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini juga mendorong perhatian terhadap proses perekrutan dan pengawasan pekerja di lingkungan SPPG. BNNK menyarankan adanya pemeriksaan atau deteksi dini secara berkala untuk mencegah kasus serupa.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.