
Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyatakan kelanjutannya atas aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang Venezuela pada 3 Januari 2026 melalui Operasi Absolute Resolve, yang melibatkan serangan udara dan penangkapan Presiden Nicolás Maduro. Pernyataan ini mengungkapkan pengungkapan terhadap pelanggaran keamanan negara berdaulat tersebut, sejalan dengan kecaman dari berbagai pihak seperti Rusia, Tiongkok, dan Sekjen PBB.
Konteks Serangan AS
AS melancarkan serangan udara di Caracas dan wilayah utara Venezuela dengan dalih memerangi narkoba serta terorisme, menangkap Maduro dan istrinya untuk diadili di New York. Presiden Donald Trump mengklaim operasi ini melindungi warga AS dari kartel narkoba Venezuela sambil menyatakan minat kuasai cadangan minyak negara itu. Tindakan ini memicu keadaan darurat nasional di Venezuela dan sidang darurat Dewan Keamanan PBB.
Respons Internasional
Banyak pemimpin dunia, termasuk Putin, mengecam AS karena melanggar Piagam PBB dan hukum internasional, sementara AS membela diri dengan argumen konflik bersenjata. Pakar hukum internasional menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat mempengaruhi stabilitas global, termasuk harga minyak dunia yang berdampak pada Indonesia. Posisi Indonesia masih dinantikan dalam konteks ini.