Unggahan RSJ Sambang Lihum, Kalimantan Selatan, mengenai kehidupan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit jiwa menjadi perhatian di media sosial. Dalam unggahan yang kemudian dibagikan kembali oleh sejumlah akun, disebutkan tiga hal yang dianggap menjadi bagian dari keseharian pasien selama menjalani perawatan.

Tiga hal tersebut adalah mendapatkan makanan tiga kali sehari disertai makanan ringan, mendapatkan perhatian dan penjagaan dari tenaga rumah sakit, serta memiliki kesempatan berinteraksi dengan teman selama menjalani perawatan.

RSJ Sambang Lihum sendiri merupakan rumah sakit khusus jiwa kelas A milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat rumah sakit ini memiliki ratusan tempat tidur dan menyediakan layanan kesehatan jiwa serta sejumlah pelayanan medis lainnya.
Soal makanan, dokumen tarif pelayanan RSJ Sambang Lihum mencantumkan adanya pelayanan makanan pasien, termasuk paket makanan lengkap dan makanan ringan. Namun, rincian menu dan frekuensi pemberian makanan dapat berbeda sesuai jenis pelayanan atau kebutuhan pasien.
Perawatan di rumah sakit jiwa juga tidak hanya berkaitan dengan pemberian obat. Pendekatan kesehatan jiwa mencakup pemantauan kondisi pasien, pelayanan medis, serta dukungan untuk membantu proses pemulihan. Dalam kegiatan publik pada 2026, RSJ Sambang Lihum juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi kesehatan mental kepada masyarakat.

Sementara itu, aspek interaksi sosial menjadi salah satu bagian yang dapat ditemukan dalam kegiatan pemulihan pasien. RSJ Sambang Lihum sebelumnya juga menjalankan kegiatan family gathering yang mempertemukan pihak rumah sakit, pasien, dan keluarga pasien yang menjalani perawatan.
Unggahan mengenai “tiga keuntungan” tersebut pada dasarnya menggambarkan sejumlah fasilitas dan aktivitas yang dapat ditemui selama seseorang menjalani perawatan. Namun, pengalaman setiap pasien tidak selalu sama karena pelayanan dan aktivitas disesuaikan dengan kondisi medis serta kebutuhan masing-masing.
Dengan demikian, menjalani perawatan di RSJ bukan sekadar mendapatkan tempat tinggal sementara, tetapi merupakan bagian dari proses penanganan dan pemulihan kesehatan jiwa yang dilakukan dengan pengawasan tenaga kesehatan.