Nama Yuli Hastuti, Bupati Purworejo, Jawa Tengah, sempat menjadi sorotan publik pada September 2024 setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan angka sekitar Rp367,5 juta. Jumlah tersebut membuatnya dijuluki sebagai salah satu bupati dengan kekayaan paling rendah di Indonesia. Perhatian masyarakat semakin besar karena dalam laporan tersebut, Yuli tidak tercatat memiliki aset berupa tanah maupun bangunan atas namanya sendiri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari 2024 untuk periode pelaporan 2023, total kekayaan Yuli tercatat sebesar Rp367.510.958. Angka itu merupakan nilai harta yang dilaporkannya sebagai penyelenggara negara, bukan ukuran mutlak mengenai kondisi ekonomi seseorang ataupun bukti bahwa ia merupakan kepala daerah termiskin berdasarkan pemeringkatan resmi nasional.

Sebagian besar kekayaan yang dilaporkan Yuli berasal dari kategori alat transportasi dan mesin dengan nilai sekitar Rp291,75 juta. Aset tersebut mencakup sebuah Toyota Kijang Innova keluaran 2018 yang ditaksir bernilai Rp250 juta, sepeda motor Suzuki Skywave senilai Rp3 juta, serta sejumlah sepeda yang tercatat dalam laporan kekayaannya.

Selain kendaraan, Yuli melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp26,39 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp49,37 juta. Dalam laporan yang sama, ia tidak mencantumkan kepemilikan tanah maupun bangunan dan tidak memiliki utang yang tercatat. Rincian tersebut menjadi salah satu alasan mengapa laporan kekayaannya menarik perhatian masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan kepemilikan aset sejumlah pejabat publik lainnya.

Dalam pemberitaan Kompas.com pada 25 September 2024, Yuli menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki rumah pribadi atas namanya sendiri. Rumah yang ditempatinya merupakan rumah warisan keluarga almarhum suaminya, Kelik Sumrahadi, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Purworejo. Ia juga mengungkapkan bahwa ketika tidak menggunakan kendaraan dinas, dirinya terkadang meminjam mobil milik anaknya.

Di tengah perhatian terhadap jumlah kekayaannya, Yuli menegaskan bahwa jabatan kepala daerah baginya merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Ia menyampaikan prinsip yang dipegangnya, yakni menempatkan pengabdian di atas kekayaan pribadi. Sikap tersebut menjadi bagian dari perbincangan publik setelah informasi mengenai laporan hartanya tersebar luas.
Yuli Hastuti memiliki perjalanan panjang di dunia pemerintahan daerah. Sebelum menjabat sebagai Bupati Purworejo pada Desember 2023, ia pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Purworejo selama beberapa periode dan menjabat sebagai Wakil Bupati Purworejo pada periode 2016–2021 serta 2021–2023. Pengalaman tersebut membuat namanya telah lama dikenal dalam politik lokal di Jawa Tengah.

Meski demikian, istilah “bupati termiskin di Indonesia” yang melekat pada dirinya perlu dipahami secara hati-hati. Sebutan itu muncul dalam pemberitaan berdasarkan nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN, bukan berdasarkan penetapan resmi pemerintah mengenai peringkat kekayaan seluruh bupati di Indonesia. LHKPN sendiri merupakan instrumen transparansi untuk melaporkan harta penyelenggara negara.
Kisah Yuli kembali memunculkan diskusi mengenai hubungan antara kekayaan pribadi dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Besarnya harta tidak secara otomatis menentukan kualitas kepemimpinan. Di sisi lain, transparansi laporan kekayaan tetap penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi integritas dan akuntabilitas para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.