
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jakarta Selatan yang viral pada 23 Februari 2026. Diduga dilakukan sekitar 20 anggota komunitas Young Night Style bukan geng motor yang memaksa membuka portal demi konten media sosial, berpotensi ancaman pidana berlapis.
Video viral menunjukkan pemotor membakar tali portal agar rombongan melaju bebas di JLNT yang seharusnya tertutup untuk kendaraan roda dua. Aksi ini membahayakan pengguna jalan lain dan merusak fasilitas umum.
Polisi telah menyita 11 motor, amankan sebagian pelaku untuk pemeriksaan, dan koordinasi dengan Dit Reskrimum untuk unsur perusakan. Dirlantas Kombes Komarudin menegaskan penindakan tegas karena melanggar lalu lintas dan merusak infrastruktur.