Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Dijanjikan Penghasilan Rp10 Juta, 4 ABK KM Maulana 23 Diduga Disik*a dan Hanya Terima Rp500 Ribu

Empat ABK KM Maulana 23 diduga mengalami kekerasan saat melaut di Laut Arafura. Mereka disebut dijanjikan penghasilan hingga Rp10 juta, tetapi hanya menerima sekitar Rp500 ribu.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 di perairan Laut Arafura mengungkap persoalan lain, yakni dugaan ketidaksesuaian upah yang diterima para pekerja. Mereka disebut direkrut dengan janji sistem bagi hasil hingga Rp10 juta untuk pelayaran sekitar empat bulan, tetapi dalam praktiknya hanya menerima ratusan ribu rupiah.

Direktur Kapal Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mochammad Idnillah mengatakan para ABK awalnya dijanjikan uang muka atau kasbon sekitar Rp5 juta sebelum berangkat. Namun, uang yang diterima saat keberangkatan hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Untuk hasil pelayaran, mereka disebut hanya menerima sekitar Rp500 ribu.

Persoalan tersebut kemudian disertai dugaan kekerasan. KKP menyebut terdapat empat ABK yang menjadi korban. Mereka diduga mengalami penganiayaan ketika tidak memenuhi target tangkapan cumi-cumi yang ditetapkan di kapal. Target tersebut disebut sedikitnya dua kilogram cumi per malam.

KM Maulana 23 akhirnya diamankan oleh tim patroli Ditjen PSDKP pada Jumat (2/10/2026) ketika beroperasi di Laut Aru dan Arafura. Kapal berukuran 89 GT tersebut diamankan bersama 28 awak kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KKP juga menangguhkan izin operasional kapal selama proses pemeriksaan.

Empat ABK yang diduga menjadi korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dobo. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum. Polisi juga mulai mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam proses perekrutan dan eksploitasi para ABK.

KKP menyatakan perizinan KM Maulana 23 akan dicabut dan perusahaan pemilik kapal juga akan diaudit. Pemerintah menilai kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang perikanan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan awak kapal.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap ABK beredar di media sosial. Pemeriksaan terhadap para awak dan pihak terkait masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan eksploitasi tenaga kerja dan kemungkinan TPPO.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.