Minggu, 25 Oktober 2026
Masuk
Berita

Dibayangi Trauma, Anak Korban Daycare Little Aresha Disebut Masih Bermain Ikat-Mengikat

Sejumlah anak korban Daycare Little Aresha Yogyakarta disebut masih bermain dengan cara mengikat tangan, kaki, atau mainannya. Psikolog mengatakan perilaku tersebut bisa menjadi bentuk trauma reenactment, tetapi tidak boleh langsung dilabeli sebagai trauma tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Kasus Little Aresha sendiri masih berproses di pengadilan.

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, kembali menjadi sorotan setelah orang tua korban membagikan cerita mengenai perubahan perilaku anak mereka setelah kembali ke rumah. Sejumlah anak disebut masih memainkan aktivitas yang berkaitan dengan mengikat tangan, kaki, maupun mainan.

Salah satu orang tua menceritakan anaknya masih menggunakan benda sederhana seperti tisu basah yang digulung untuk mengikat kaki sambil mengucapkan kalimat yang berkaitan dengan hukuman ketika anak dianggap nakal. Cerita tersebut kemudian viral setelah dibagikan melalui Threads.

Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo menanggapi fenomena tersebut. Menurutnya, perilaku anak yang mengulang aktivitas mengikat bisa saja berkaitan dengan pengalaman yang pernah dialami atau dilihatnya, tetapi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai tanda trauma hanya dari satu perilaku.

Psikolog klinis Meity Arianty juga menyebut perilaku tersebut mungkin merupakan trauma reenactment, yakni pengulangan pengalaman traumatis melalui permainan. Namun, ia menekankan perlunya pemeriksaan lebih lanjut karena anak-anak juga dapat meniru perilaku yang mereka lihat tanpa berarti mengalami trauma.

Kasus Little Aresha sendiri pertama kali mencuat pada April 2026 setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak tersebut. Polisi mengungkap adanya dugaan perlakuan kekerasan, termasuk pengikatan anak menggunakan kain. Dalam proses penyidikan, polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan terhadap anak-anak yang sulit dikendalikan.

Dalam rekonstruksi pada Juni 2026, penyidik menyebut salah satu tersangka memberikan keterangan bahwa pengikatan dilakukan berdasarkan arahan ketua yayasan. Polisi menyatakan arahan tersebut berkaitan dengan anak yang berlarian atau sulit dimandikan.

Kasus tersebut kini telah memasuki persidangan. Dalam sidang pada Agustus, jaksa mendakwa 11 pengasuh dengan sejumlah pasal terkait penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak. Dalam dakwaan juga disebutkan anak-anak ditempatkan di ruangan berukuran sekitar 3 x 4 meter yang disebut seharusnya hanya menampung empat hingga lima anak, tetapi digunakan untuk sekitar 17 anak.

Pada September, persidangan kembali mengungkap dampak yang dialami para korban. Pada 17 September, seorang anak berusia lima tahun bahkan dihadirkan sebagai saksi secara khusus, sehingga majelis hakim memutuskan pemeriksaan dilakukan tertutup untuk umum dan dengan mekanisme yang ramah anak.

Sehari kemudian, saksi ahli dokter tumbuh kembang anak dari RS Sardjito menjelaskan bahwa pengikatan pada anak tidak boleh digunakan sebagai bagian dari pola pengasuhan biasa. Menurutnya, tindakan restraint hanya dapat dilakukan dalam kondisi medis tertentu dengan penilaian dan pengawasan tenaga kesehatan.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban, termasuk skrining pertumbuhan dan perkembangan serta tindak lanjut melalui fasilitas kesehatan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, dan dinas terkait.

Perilaku bermain dengan tema mengikat karena itu perlu dilihat secara hati-hati. Para ahli mengingatkan orang tua agar tidak langsung memberikan label trauma hanya berdasarkan satu perilaku. Jika perilaku tersebut terus berulang, disertai perubahan emosional atau mengganggu aktivitas anak, konsultasi dengan psikolog dapat dilakukan untuk memperoleh penilaian yang lebih menyeluruh.

Kasus ini menunjukkan bahwa dampak kekerasan terhadap anak tidak selalu berhenti ketika anak meninggalkan lokasi kejadian. Pemulihan psikologis membutuhkan perhatian jangka panjang, lingkungan yang aman, serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.