Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Diawal Ngotot Laporkan Pandji Pragiwaksono Kini Pelapor Buka Kemungkinan Damai

Awalnya pelapor dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ngotot melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama dalam pertunjukan Mens Rea-nya. Kini,…

Awalnya pelapor dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ngotot melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama dalam pertunjukan Mens Rea-nya. Kini, sikap mereka melunak dengan membuka kemungkinan dialog dan perdamaian setelah polemik mereda serta muncul beragam pandangan dari internal organisasi. Perkembangan ini menunjukkan upaya meredakan ketegangan melalui musyawarah daripada proses hukum panjang.

Latar Belakang Kasus

Laporan diterbitkan pada 7-8 Januari 2026 dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, menyoroti materi komedi Pandji yang dianggap menyerang Muhammadiyah dan NU terkait dana hibah dari pemerintah. Pelapor awalnya menggebu-gebu meminta polisi segera panggil dan proses Pandji berdasarkan Pasal 300, 301, 242, dan 243 KUHP. Namun, kini Ketua AMM Tumada menyatakan kesiapan damai demi menghindari salah paham lebih lanjut.

Reaksi Publik

PDIP mengecam laporan ini sebagai intimidasi kebebasan berekspresi. Ada juga laporan terpisah dari Aliansi Pemuda Toraja soal dugaan penghinaan adat, tapi fokus utama tetap pada isu NU-Muhammadiyah. Polemik ini mencerminkan sensitivitas isu agama dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

 

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.