
Jenazah Rusminingsih (43), warga Kelurahan Serengan, Solo, yang memiliki berat badan sekitar 200 kg, dimakamkan di TPU Daksinoloyo, Danyung, Sukoharjo, pada Senin (5/1/2026) dengan bantuan 12 personel Damkar Solo dan 8 petugas Linmas. Prosesi ini memerlukan peralatan khusus seperti sistem coring, tripod, dan keranjang vertical penyelamatan karena jenazah tidak memuat peti mati standar.
Tantangan
Delapan petugas Linmas menurunkan jenazah dari ambulans melewati jembatan selebar 1,5 meter dekat aliran air, sebelum Damkar menangani penurunan ke liang lahat selama 10 menit. Ini menjadi kasus kedua Damkar Solo membantu pemakaman berat ekstrem setelah Banyuanyar.
Latar Belakang
Rusminingsih ditemukan tak sadarkan diri di lantai rumah sebelum meninggal pada Minggu (4/1/2026); keluarga minta bantuan Damkar gratis untuk prosesi lancar demi keselamatan semua pihak.