Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Camat Medan Maimun Dicopot, Terjerat Judi Online Rp1,2 Miliar

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja (AN), resmi dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin berat terkait penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sanksi ini berlaku sejak 23 Januari 2026, dengan AN dialihkan ke jabatan pelaksana.AN…

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja (AN), resmi dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin berat terkait penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sanksi ini berlaku sejak 23 Januari 2026, dengan AN dialihkan ke jabatan pelaksana.

AN diduga menggunakan KKPD untuk judi online, menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 miliar berdasarkan pengakuannya saat pemeriksaan internal BKPSDM Kota Medan. Kepala BKPSDM Subhan Fajri Harahap mengonfirmasi penyalahgunaan ini terjadi di luar kepentingan resmi pemerintah. KKPD seharusnya untuk transaksi APBD non-tunai yang aman dan transparan.

Posisi camat kini diisi Plt Eva Lucia Simamora, mantan Sekretaris Camat Medan Maimun. AN dilantik sebagai camat pada Juli 2024 dan merupakan lulusan IPDN, sebelumnya menjabat sekretaris camat. Inspektorat Medan juga sedang periksa lebih lanjut.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.