Merpati yang dimanfaatkan untuk membawa narkotika terdengar seperti cerita fiksi. Namun, kasus semacam itu memang pernah terjadi di sejumlah negara dan tercatat dalam pemberitaan maupun laporan otoritas setempat.

Salah satu kasus terjadi di Kuwait pada Mei 2017. Petugas Bea Cukai Kuwait menangkap seekor merpati di dekat fasilitas bea cukai Al-Abdali, kawasan yang berbatasan dengan Irak. Burung tersebut diketahui membawa kantong kecil yang berisi 178 pil narkotika di bagian punggungnya. Informasi tersebut dikonfirmasi melalui situs resmi Bea Cukai Kuwait.

Sejumlah laporan saat itu menyebut pil yang ditemukan merupakan ketamin. Petugas sebelumnya mengikuti pergerakan burung tersebut hingga akhirnya menangkapnya di sekitar gedung bea cukai.

Kasus serupa juga terjadi dua tahun sebelumnya di Kosta Rika. Pada Agustus 2015, petugas penjara La Reforma di San Rafael de Alajuela menangkap seekor merpati yang membawa sebuah kantong kecil di bagian dada. Di dalamnya ditemukan 14 gram kokain dan 14 gram ganja.
Menurut pejabat kepolisian penjara Kosta Rika, burung tersebut diduga telah dilatih untuk terbang menuju salah satu blok penjara. Setelah ditangkap, merpati tersebut diserahkan kepada pusat penyelamatan satwa dan tidak langsung dilepasliarkan karena kondisi serta perilakunya yang telah terbentuk melalui pelatihan.

Kedua kejadian tersebut menunjukkan bahwa penggunaan hewan sebagai sarana penyelundupan bukan sekadar fenomena yang muncul dari konten media sosial. Dalam kasus Kuwait, barang dibawa melintasi kawasan perbatasan Irak-Kuwait, sedangkan kasus Kosta Rika berkaitan dengan upaya memasukkan narkotika ke lingkungan penjara.
Kisah-kisah tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena cara penyelundupan yang tidak lazim. Namun, di balik keunikannya, kedua kasus tersebut tetap merupakan perkara penyelundupan narkotika yang ditangani oleh otoritas setempat.