Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Bupati Siak Afni Zulkifli Hijaukan Lahan Bekas Karhutla, Cegah Beralih Fungsi Menjadi Kebun Sawit

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama TNI, Polri, dan masyarakat menanam pohon di lahan bekas karhutla seluas sekitar 4,5 hektare di Tanjung Buton, Riau. Penghijauan dilakukan untuk memulihkan lingkungan dan mencegah lahan beralih fungsi menjadi kebun sawit.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, dan masyarakat melakukan penanaman pohon di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Riau. Kegiatan yang berlangsung pada 8 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan lingkungan sekaligus mencegah lahan yang telah terbakar beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lahan yang menjadi lokasi penghijauan itu diperkirakan memiliki luas sekitar 4,5 hektare. Kawasan tersebut sebelumnya terdampak karhutla dan berada di area yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Siak. Pemerintah daerah memilih melakukan penanaman kembali sebagai langkah awal pemulihan lahan setelah kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah jenis pohon ditanam, di antaranya pulai dan petai. Pemilihan tanaman ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan tutupan vegetasi serta memberikan manfaat ekologis bagi kawasan yang terdampak kebakaran. Penanaman juga diharapkan menjadi awal pemulihan lingkungan yang dapat dilanjutkan melalui perawatan dan pemantauan secara berkala.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, bersama Forkopimda dan masyarakat melakukan penanaman pohon di lahan gambut bekas kebakaran seluas 4,5 hektare di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Pohon asli hutan seperti pulai dan petai ditanam untuk memulihkan lingkungan sekaligus mencegah lahan bekas karhutla beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Afni menegaskan bahwa penanaman dilakukan untuk memastikan lahan bekas karhutla tidak dibiarkan begitu saja atau dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia menyoroti kekhawatiran bahwa lahan yang sudah terbakar berpotensi dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Karena itu, pemerintah daerah bergerak melakukan penghijauan agar kawasan tersebut kembali ditumbuhi pepohonan.

Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga lingkungan. Selain pemerintah daerah dan Forkopimda, penanaman melibatkan personel TNI-Polri, dinas terkait, anggota Pramuka, organisasi kemasyarakatan, serta elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan lahan pascakebakaran membutuhkan kerja sama banyak pihak, bukan hanya mengandalkan pemerintah.

Dalam kegiatan itu, Afni juga memberikan nama “Pohon Jenderal Herry” kepada salah satu pohon yang ditanamnya. Nama tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada Komjen Pol Herry Heryawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau dan kemudian dipercaya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Afni berharap pohon tersebut dapat tumbuh dengan baik dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Pemulihan lahan bekas karhutla memang tidak cukup hanya dengan menanam bibit. Pohon yang baru ditanam membutuhkan perawatan agar mampu bertahan, terutama pada lahan yang kondisi tanah dan vegetasinya telah mengalami perubahan akibat kebakaran. Pemantauan pertumbuhan, pemeliharaan tanaman, serta pengawasan terhadap penggunaan lahan menjadi langkah penting agar penghijauan dapat memberikan hasil dalam jangka panjang.

Kawasan gambut yang mengalami kebakaran juga memerlukan perhatian khusus karena kerusakannya dapat memengaruhi fungsi ekologis lahan dan meningkatkan risiko kebakaran berulang. Menjaga tutupan vegetasi, mengelola kondisi lahan, serta mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran merupakan bagian dari upaya perlindungan lingkungan setelah pemadaman dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan bahwa gerakan penghijauan tidak berhenti di Tanjung Buton. Penanaman pohon juga direncanakan berlanjut di sejumlah lokasi bekas karhutla lainnya, termasuk di Kecamatan Dayun. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap lahan terdampak kebakaran dapat dipulihkan secara bertahap dan tidak mengalami perubahan fungsi yang bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Langkah Bupati Siak dan berbagai unsur masyarakat ini menjadi contoh bahwa penanganan karhutla perlu dilanjutkan dengan pemulihan setelah api padam. Selain mencegah kebakaran berulang, penghijauan juga bertujuan menjaga kawasan tetap produktif secara ekologis, mempertahankan fungsi lingkungan, serta memastikan lahan bekas terbakar tidak kehilangan manfaatnya bagi generasi mendatang.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.