Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Bukan Sekadar Kata, Ini Makna Mendalam ‘Titik Darah Penghabisan’ Bagi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk berjuang "sampai titik darah penghabisan" dalam menjalankan tugas kepolisian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seruan ini memicu perhatian publik dan mendapat…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk berjuang “sampai titik darah penghabisan” dalam menjalankan tugas kepolisian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seruan ini memicu perhatian publik dan mendapat tanggapan positif dari pengamat.

​

Seruan tersebut disampaikan sebagai penegasan loyalitas Polri kepada presiden, yang pada hakikatnya mencerminkan mandat dari rakyat untuk menjaga keamanan, keadilan, dan perlindungan masyarakat. Pengamat Maulana Sumarlin dari DE HMS Consulting menilai ini sesuai dengan amanat konstitusional Presiden Prabowo, yang menekankan profesionalisme dan netralitas institusi keamanan.

Maulana menjelaskan bahwa frasa “titik darah penghabisan” berarti bekerja penuh integritas, tanpa setengah hati, baik dalam situasi krisis maupun tugas harian seperti penegakan hukum yang adil. Ini sejalan dengan pandangan Prabowo sebelumnya bahwa TNI-Polri adalah pilar utama negara untuk melindungi rakyat.

Keberhasilan Polri dalam menjaga kepercayaan publik yang meningkat—seperti tercermin dalam survei akhir 2025—menjadi tanggung jawab lebih besar, di mana setiap penyimpangan bisa merusak citra. Seruan ini dipandang sebagai komitmen untuk menerjemahkan amanat presiden menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.