
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana jelaskan insentif Rp6 juta per hari diberikan ke 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sebagai apresiasi kontribusi bangun fasilitas gizi mandiri, lebih efisien daripada pemerintah bangun sendiri. Insentif availability-based (Rp144 juta/bulan, 313 hari/tahun) tetap dibayar meski libur, asal fasilitas siap layani 2.500 penerima manfaat (2.000 anak sekolah + 500 ibu/hamil/balita). Kebijakan ini per Kepkepala BGN No.244/2025, evaluasi 2 tahun dengan sertifikasi akreditasi untuk sesuaikan besaran.
- Dukung mitra swasta/sosial bangun dapur cepat.
- Kompensasi Rp2 ribu/porsi x 3.000 kapasitas.
- Ancaman potong jika tak penuhi standar SOP.
BGN terima laporan ketidaksesuaian menu; insentif tak hitung porsi tapi kesiapsiagaan.