Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya peningkatan penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana penyalahgunaan dan peredaran zat berbahaya. Sepanjang 2026, BNN mencatat ribuan cartridge vape serta narkotika dalam bentuk cair telah disita dari berbagai kasus di Indonesia.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Aldrin MP Hutabarat mengatakan, sepanjang 2026 pihaknya telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape.
Selain itu, BNN juga mengamankan 1,3 ton ketamin, 2,6 ton metamfetamina cair, serta 800 kilogram ketamin HCL. Barang bukti tersebut berasal dari 26 kasus yang diungkap di sejumlah wilayah, termasuk Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bali, Jambi, Gresik, dan Maluku.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa vape tidak hanya digunakan untuk konsumsi nikotin, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media untuk menyamarkan atau mengedarkan zat berbahaya.
BNN sebelumnya juga menyatakan bahwa rokok elektrik telah menjadi salah satu media baru penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif baru. Zat seperti etomidate dan narkotika dalam bentuk cair menjadi perhatian karena secara kasatmata dapat sulit dibedakan dari penggunaan vape biasa.
Di Yogyakarta, BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta turut mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektrik sebagai produk yang sepenuhnya aman.
Kepala BNNP DIY Faried Zulkarnain mengatakan modus penyalahgunaan vape dalam peredaran narkoba terus disampaikan dalam kegiatan edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bukan hanya jenis narkotika, tetapi juga modus baru yang digunakan dalam peredarannya. Hal ini dinilai penting karena penyalahgunaan rokok elektrik dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda di Yogyakarta.
Sementara itu, BNN tengah mendorong penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik. Bahkan, BNN mengusulkan pelarangan total vape melalui Peraturan Presiden sebagai salah satu opsi kebijakan.
Namun, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga serta menunggu kajian komprehensif sebelum menentukan kebijakan.
BNN menilai meningkatnya peredaran narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair berpotensi menimbulkan dampak kesehatan sekaligus meningkatkan beban sosial dan ekonomi, termasuk biaya rehabilitasi, pemasyarakatan, dan pemulihan kesehatan masyarakat.
Bagi masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, kewaspadaan menjadi penting. BNNP DIY mengingatkan agar tidak sembarangan menerima, menggunakan, maupun mencoba cartridge atau liquid vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.