
Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati integrasi sistem pembayaran QRIS cross-border, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2026.
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) mencapai kesepakatan ini melalui High Level Meeting pada 5 Februari 2026, sebagai tindak lanjut MoU Juli 2024. Pengguna QRIS Indonesia bisa bayar langsung di merchant Korea Selatan menggunakan rupiah, dan sebaliknya, berkat kerangka Local Currency Transaction (LCT) sejak September 2024.
Integrasi ini kurangi biaya konversi mata uang serta transaksi, dorong perdagangan, pariwisata, dan konsumsi lintas negara. Kedua bank sentral komit lanjutkan perluasan fitur QR di ekosistem pembayaran lebih luas.