
Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu yang pasok narkoba & setor Rp2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumut pada 26 Februari 2026 pukul 13.30 WIB. Ia coba kabur ke Malaysia via kapal laut ilegal, diduga diatur dua kaki tangan A alias G (Riau) & R alias K (Tanjung Balai). Erwin DPO sejak Januari setelah pengembangan kasus mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi yang ungkap jaringan sabu Bima.
Setor Rp400 juta/bulan “uang keamanan” lindungi peredaran sabu; Didik nonaktifkan Divpropam.
Diamankan Mabes Polri untuk pengembangan; 3 tersangka jerat narkoba & suap, ancam hukuman maksimal.