Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Ammar Zoni Harap Kesempatan Kedua, Pilih Jalur Surat ke Presiden

Aktor Ammar Zoni mengaku telah menulis surat permohonan keringanan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto usai sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat pada 9 Februari 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta amnesti,…

Aktor Ammar Zoni mengaku telah menulis surat permohonan keringanan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto usai sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat pada 9 Februari 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta amnesti, grasi, abolisi, atau rehabilitasi, dengan menyebut dirinya sebagai “aset bangsa” yang layak mendapat kesempatan kedua.

Ammar menunjukkan map berisi surat saat diwawancarai media, berharap disampaikan langsung ke presiden untuk perlindungan hukum. Ia merujuk pernyataan Prabowo bahwa figur publik pecadu narkoba wajib direhabilitasi, bukan dipenjara, demi rehabilitasi dan kontribusi kembali bagi negara.

Sidang hari itu menghadirkan empat saksi ahli yang meringankan, dengan Ammar terlibat bersama lima terdakwa lain dalam dugaan peredaran ganja dan ekstasi. Kuasa hukumnya menegaskan langkah ini sejalan program pemberantasan narkoba pemerintah.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.