Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan kasus aksi demonstrasi Agustus–September 2025 di Surabaya, meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Sidoarjo, pada Selasa pagi, 30 Desember 2025. Alfarisi sebelumnya ditangkap terkait dugaan pembakaran Gedung Negara Grahadi dan telah menjalani masa penahanan sejak September 2025.
Informasi kematian Alfarisi pertama kali dikonfirmasi pihak keluarga dan lembaga pemantau hak asasi manusia. Keluarga terakhir menjenguk Alfarisi pada 24 Desember 2025 dan menyebut tidak ada keluhan sakit serius yang disampaikan korban saat itu.
Menurut keterangan pihak rutan, Alfarisi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum meninggal, rekan satu sel melaporkan Alfarisi mengalami kejang-kejang. Pihak rutan menyebut penyebab kematian adalah gagal pernapasan dan mengklaim Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak kecil, meski dalam keseharian selama ditahan ia dinilai dalam kondisi sehat.
Namun, catatan berbeda disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Federasi KontraS menyebut selama masa penahanan terjadi penurunan berat badan yang signifikan pada diri Alfarisi. KontraS juga menyatakan tidak menemukan informasi adanya penyakit kronis serius sebelum korban ditahan, selain keluhan terkait kondisi psikologis.
Alfarisi diketahui merupakan yatim piatu asal Sampang, Madura. Ia tinggal bersama kakaknya di kawasan Bubutan, Surabaya, dan sehari-hari bekerja membantu usaha warung kopi kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam proses hukum, Alfarisi dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada 5 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait perkara kepemilikan senjata api atau bahan peledak yang masih dalam tahap persidangan.
KontraS menggambarkan Alfarisi sebagai sosok pendiam dan menyebut korban sempat mengeluhkan tekanan psikis selama menjalani penahanan. Atas peristiwa ini, KontraS menilai negara gagal menjamin hak dasar tahanan, khususnya hak atas kesehatan dan perlindungan jiwa.
Federasi KontraS mendesak dilakukannya penyelidikan independen dan transparan atas kematian Alfarisi, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan dan layanan kesehatan di Rutan Medaeng. Mereka juga meminta pertanggungjawaban aparat apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Keluarga Alfarisi menerima kabar kematian korban sekitar pukul 08.30 WIB pada hari yang sama. Jenazah kemudian segera dibawa ke Madura untuk dimakamkan, sesuai permintaan keluarga. Hingga kini, pihak berwenang belum mengumumkan langkah lanjutan terkait penyelidikan resmi atas peristiwa tersebut.