
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya pada 13 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia bersaksi soal kerusakan parah pada lima mobilnya dan kerugian materiil mencapai Rp80 juta akibat serangan massa pada 30 Agustus 2025.
Detail Kesaksian
Sahroni menggambarkan massa bertindak beringas seperti “orang kesurupan”, merusak perabotan, pecah kaca, dan membawa barang berharga termasuk jam tangan branded. Ia pasrah jika tewas saat bersembunyi di lantai atas, menegaskan tidak korupsi tapi tetap jadi target.
Status Sidang
Sidang melibatkan sembilan terdakwa dalam tiga perkara terpisah: pengeroyokan, penghasutan, dan pelanggaran IT. Sejumlah barang seperti 32 item jam tangan dan tas sudah dikembalikan, tapi pelaku utama termasuk yang live TikTok ditangkap.