Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Ahmad Sahroni Bersaksi di Sidang Penjarahan Rumahnya

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya pada 13 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia bersaksi soal kerusakan parah pada lima mobilnya dan kerugian…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya pada 13 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia bersaksi soal kerusakan parah pada lima mobilnya dan kerugian materiil mencapai Rp80 juta akibat serangan massa pada 30 Agustus 2025.​

 

Detail Kesaksian

Sahroni menggambarkan massa bertindak beringas seperti “orang kesurupan”, merusak perabotan, pecah kaca, dan membawa barang berharga termasuk jam tangan branded. Ia pasrah jika tewas saat bersembunyi di lantai atas, menegaskan tidak korupsi tapi tetap jadi target.​

 

Status Sidang

Sidang melibatkan sembilan terdakwa dalam tiga perkara terpisah: pengeroyokan, penghasutan, dan pelanggaran IT. Sejumlah barang seperti 32 item jam tangan dan tas sudah dikembalikan, tapi pelaku utama termasuk yang live TikTok ditangkap.

 

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.