
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sekitar 37 juta pekerja di Indonesia mengalami overwork, dengan jam kerja melebihi 49 jam per minggu atau rata-rata hampir 10 jam per hari berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025. Fenomena ini memengaruhi 25,47% dari total 146,54 juta pekerja usia 15 tahun ke atas, terutama di sektor informal seperti pertanian dan transportasi.
Kelompok usia 35-44 tahun paling terdampak dengan 9,5 juta pekerja overwork, diikuti usia 25-34 tahun (8,71 juta) dan 45-54 tahun (8,38 juta). Penduduk usia produktif mendominasi karena tuntutan ekonomi yang tinggi.
Pekerja laki-laki lebih rentan (28,5%) dibanding perempuan (20,91%), akibat dominasi pria di sektor berjam kerja panjang. Provinsi seperti NTT (62 jam/minggu), Papua Barat Daya, dan Sulawesi Barat mencatat angka tertinggi, meski upah rata-rata hanya Rp2,4-3,3 juta per bulan.