Polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menyebabkan seorang mahasiswa berusia 24 tahun bernama Akmal meninggal dunia.

Puluhan orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad, sebagian besar dari mereka masih berusia di bawah umur dan penyidik masih mendalami peran masing-masing.

Peristiwa bermula pada Minggu (4/10/2026) dini hari ketika kelompok korban berada di kawasan Jalan Daeng Ramang, Makassar. Polisi menyebut kelompok bermotor yang membawa senjata tajam, termasuk parang dan busur, kemudian datang dan diduga hendak menyerang.
Kelompok korban sempat mengejar mereka ke arah Kabupaten Maros. Namun, di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kecamatan Biringkanaya, motor yang ditumpangi Akmal dan rekannya, Farel (17), terlibat kecelakaan dengan kendaraan teman mereka sendiri.

Keduanya kemudian diduga diserang kelompok bermotor tersebut. Akmal meninggal dunia di lokasi, sedangkan Farel mengalami luka berat dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan penyerangan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa para orang yang diamankan untuk menentukan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.