<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungli &#8211; Pewarta Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pewartanusantara.com</link>
	<description>Portal Berita Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Feb 2026 16:24:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-icon-pewarta-1-32x32.png</url>
	<title>Pungli &#8211; Pewarta Nusantara</title>
	<link>https://www.pewartanusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rencana Parkir via STNK Menuai Pro-Kontra, Infrastruktur Jadi Sorotan</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/rencana-parkir-via-stnk-menuai-pro-kontra-infrastruktur-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 16:24:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[STNK 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=42298</guid>

					<description><![CDATA[Rencana integrasi biaya parkir ke pembayaran STNK tahunan mulai 2027 mulai disorot publik, terutama inisiatif Pemkot Makassar melalui revisi Perda Pengelolaan Parkir. Motor dikenakan Rp365.000/tahun (setara Rp1.000/hari), mobil Rp730.000/tahun (Rp2.000/hari) untuk parkir resmi di seluruh kota setelah bayar sekali via Samsat. Tujuannya hilangkan Pungli, transaksi tunai, dan jukir liar via sistem digital terintegrasi. Naskah akademik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/h1-28.jpg" class="rssfeatured" alt="Rencana Parkir via STNK Menuai Pro-Kontra, Infrastruktur Jadi Sorotan" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/h1-28.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="Rencana Parkir via STNK Menuai Pro-Kontra, Infrastruktur Jadi Sorotan"></figure><figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/h2-28.jpg" alt=""></figure>
<div class="block-text">
<p>Rencana integrasi biaya parkir ke pembayaran STNK tahunan mulai 2027 mulai disorot publik, terutama inisiatif Pemkot <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/makassar/">Makassar</a> melalui revisi Perda Pengelolaan Parkir.</p>
<h2></h2>
<p>Motor dikenakan Rp365.000/tahun (setara Rp1.000/hari), mobil Rp730.000/tahun (Rp2.000/hari) untuk parkir resmi di seluruh kota setelah bayar sekali via Samsat. Tujuannya hilangkan <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/">Pungli</a>, transaksi tunai, dan jukir liar via sistem digital terintegrasi.</p>
<h2></h2>
<p>Naskah akademik 95% rampung, uji coba di Jl WR Supratman &amp; Somba Opu sukses, tapi menuai pro-kontra soal beban ekonomi warga dan kesiapan infrastruktur nasional. Tak berlaku di mal/hotel ber-IPP, ada opsi bulanan/harian.</p>
</div>
<p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/rencana-parkir-via-stnk-menuai-pro-kontra-infrastruktur-jadi-sorotan/">Rencana Parkir via STNK Menuai Pro-Kontra, Infrastruktur Jadi Sorotan</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang Usai Video Viral Pungli Parkir</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/polisi-amankan-8-jukir-liar-di-tanah-abang-usai-video-viral-pungli-parkir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 14:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jukir Pembohong]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Abang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=42212</guid>

					<description><![CDATA[Polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan 8 juru parkir (jukir) pembohong yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 60-100 ribu per kendaraan. Kejadian ini bermula dari video viral di media sosial yang menunjukkan aksi Pungli tersebut. ​ Video aksi Jukir Pembohong beredar pada 17 Februari 2026, menampilkan warga merekam pungutan Rp 60 ribu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/a1-28.jpg" class="rssfeatured" alt="Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang Usai Video Viral Pungli Parkir" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/a1-28.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang Usai Video Viral Pungli Parkir"></figure><figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/a2-29.jpg" alt=""></figure>
<div class="block-text">
<p>Polisi di <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/tanah-abang/">Tanah Abang</a>, Jakarta Pusat, mengamankan 8 juru parkir (jukir) pembohong yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 60-100 ribu per kendaraan. Kejadian ini bermula dari video viral di media sosial yang menunjukkan aksi <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/">Pungli</a> tersebut.</p>
<p>​</p>
<p>Video aksi <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/jukir-pembohong/">Jukir Pembohong</a> beredar pada 17 Februari 2026, menampilkan warga merekam pungutan Rp 60 ribu di kawasan Tanah Abang. Polsek Tanah Abang langsung menanggapi keluhan masyarakat tentang pengamanan para pelaku pada Senin, 16 Februari 2026.</p>
<p>​</p>
<p>Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan bahwa 1 jukir dari video viral dan 7 lainnya yang terindikasi melakukan hal serupa diamankan untuk pemeriksaan. Mereka dibawa ke polsek untuk mengambil keterangan, dengan kemungkinan penegakan hukum atau hanya pelatihan tergantung hasil.</p>
<p>​</p>
<p>Tarif getok ini dinilai meresahkan pengendara di kawasan ramai seperti Pasar Tanah Abang. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama, menunjukkan masalah jukir pembohong berulang.</p>
</div>
<p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/polisi-amankan-8-jukir-liar-di-tanah-abang-usai-video-viral-pungli-parkir/">Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang Usai Video Viral Pungli Parkir</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Relawan Banten Alami Pungli Rp100 Ribu Saat Bawa Bantuan ke Aceh Tamiang</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/relawan-banten-alami-pungli-rp100-ribu-saat-bawa-bantuan-ke-aceh-tamiang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 15:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Tamiang]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Relawan Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=35969</guid>

					<description><![CDATA[Rombongan relawan kemanusiaan asal Banten, gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue, mengalami dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp100 ribu oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang saat membawa bantuan ke korban bencana di Aceh Tamiang. Insiden viral melalui video terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, pada 7 Januari 2026, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/Pungli-c1.jpg" class="rssfeatured" alt="Relawan Banten Alami Pungli Rp100 Ribu Saat Bawa Bantuan ke Aceh Tamiang" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/Pungli-c1.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="Relawan Banten Alami Pungli Rp100 Ribu Saat Bawa Bantuan ke Aceh Tamiang"></figure><figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/pungli-c2.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p>Rombongan relawan kemanusiaan asal Banten, gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue, mengalami dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp100 ribu oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang saat membawa bantuan ke korban bencana di <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/aceh-tamiang/">Aceh Tamiang</a>. Insiden viral melalui video terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, pada 7 Januari 2026, setelah truk mereka sempat pecah ban di tol.</p>
<p>​</p>
<h2>Kronologi Kejadian</h2>
<p>Relawan berangkat dari Serang pada 6 Januari membawa 1.250 Al-Qur'an, 1.000 mukena, sajadah, peci, baju koko, serta karpet masjid untuk trauma healing dan bersih-bersih masjid pascabencana banjir. Mereka terpaksa bayar di warung karena fokus pengiriman cepat, meski kendaraan lain juga dihentikan di lokasi sama.</p>
<p>​</p>
<h2>Respons Otoritas</h2>
<p>Balai Pengamanan Transportasi Darat (BPTD) Sumsel periksa oknum petugas mulai 8 Januari untuk proses lanjutan. Video picu kecaman publik, dengan relawan sebut terpaksa bayar demi kelancaran misi kemanusiaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/relawan-banten-alami-pungli-rp100-ribu-saat-bawa-bantuan-ke-aceh-tamiang/">Relawan Banten Alami Pungli Rp100 Ribu Saat Bawa Bantuan ke Aceh Tamiang</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Mendalami Pungli di Rutan KPK: 70 Orang Saksi Diperiksa</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/kpk-mendalami-pungli-di-rutan-kpk-70-orang-saksi-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ardi Sentosa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 06:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=28272</guid>

					<description><![CDATA[Pewarta Nusantara, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tindakan pungutan liar atau Pungli yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 70 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini. Dari hasil penelusuran KPK, terungkap bahwa kegiatan pungli di Rutan KPK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/07/Untitled-design-4.jpg" class="rssfeatured" alt="KPK Mendalami Pungli di Rutan KPK: 70 Orang Saksi Diperiksa" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/07/Untitled-design-4.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="KPK Mendalami Pungli di Rutan KPK: 70 Orang Saksi Diperiksa"></figure><p><a title="Pewarta Nusantara" href="https://www.pewartanusantara.com"><b>Pewarta Nusantara</b></a>, <strong>Nasional</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tindakan pungutan liar atau <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/">Pungli</a> yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK.</p>
<p>Direktur Penyidikan <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/kpk/">KPK</a>, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 70 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.</p>
<p>Dari hasil penelusuran KPK, terungkap bahwa kegiatan pungli di Rutan KPK melibatkan lebih dari satu orang, menunjukkan adanya keterlibatan banyak pihak dalam praktik ilegal tersebut.</p>
<p>Asep menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk membersihkan institusi mereka dari praktik-praktik pungli ini dan menjadikan penyidikan kasus ini sebagai momen bersih-bersih di KPK.</p>
<h2>Pungli di Rutan KPK Dibayar Setiap Bulan oleh Para Tahanan</h2>
<p>KPK masih mendalami kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK. Dalam penelusuran KPK, terungkap bahwa tindakan pungli tersebut dibayar setiap bulan oleh para tahanan.</p>
<p>Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa setoran pungli tersebut berkisar antara dua juta hingga puluhan juta rupiah per bulannya dan dikirim melalui rekening yang terkait dengan oknum pegawai rutan KPK.</p>
<p>Pelaku juga menggunakan tiga lapis rekening agar transaksi tersebut sulit terlacak. Setoran pungli ini memberikan fasilitas tambahan bagi para tahanan, seperti akses untuk memegang handphone, mendapatkan makanan dan minuman tambahan dari keluarga, serta keringanan dalam kegiatan rutin di rutan.</p>
<p>Ghufron juga menekankan bahwa pihak yang membayar pungli tidak diperintahkan untuk melakukan tugas-tugas tertentu, seperti membersihkan kloset, menunjukkan bahwa praktik tersebut dilakukan secara sukarela oleh pihak-pihak terlibat.</p>
<p>Baca Juga; <a title="Keterlibatan Pejabat Tinggi Perekonomian dalam Kasus Ekspor CPO: Dilema Etika dan Implikasi Politik yang Memburamkan Citra Pemerintah" href="https://www.pewartanusantara.com/keterlibatan-pejabat-tinggi-perekonomian-dalam-kasus-ekspor-cpo-dilema-etika-dan-implikasi-politik-yang-memburamkan-citra-pemerintah/" rel="bookmark">Keterlibatan Pejabat Tinggi Perekonomian dalam Kasus Ekspor CPO: Dilema Etika dan Implikasi Politik yang Memburamkan Citra Pemerintah</a></p>
<p>Kasus pungli di Rutan KPK menimbulkan keprihatinan dan perlu ditindaklanjuti secara tegas oleh KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.</p>
<p>Praktik pungli semacam ini merusak integritas dan citra lembaga yang berperan dalam penegakan hukum, sehingga penegakan aturan dan keadilan menjadi terancam.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap 70 orang saksi merupakan langkah awal dalam proses pengungkapan kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.</p>
<p>Semoga upaya KPK dalam membersihkan praktik pungli di Rutan KPK dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga pemerintahan lainnya dalam menghadapi tantangan korupsi dan memastikan integritas dalam pelayanan publik. (*Ibs)</p>
<p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/kpk-mendalami-pungli-di-rutan-kpk-70-orang-saksi-diperiksa/">KPK Mendalami Pungli di Rutan KPK: 70 Orang Saksi Diperiksa</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Mengungkap Tiga Pelanggaran dalam Skandal Pungli di Rutan</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/kpk-mengungkap-tiga-pelanggaran-dalam-skandal-pungli-di-rutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ardi Sentosa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 05:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=19094</guid>

					<description><![CDATA[Pewarta Nusantara, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan di bawah pengelolaannya. Tim KPK telah mengidentifikasi tiga jenis pelanggaran pidana yang diduga terjadi dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang diduga terjadi meliputi suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/06/pewarta-nusantara-77.jpg" class="rssfeatured" alt="KPK Mengungkap Tiga Pelanggaran dalam Skandal Pungli di Rutan" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/06/pewarta-nusantara-77.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="KPK Mengungkap Tiga Pelanggaran dalam Skandal Pungli di Rutan"></figure><p><a title="Pewarta Nusantara" href="https://www.pewartanusantara.com"><b>Pewarta Nusantara</b></a>, <strong>Jakarta</strong> - <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) sedang mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan di bawah pengelolaannya. Tim <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/kpk/">KPK</a> telah mengidentifikasi tiga jenis pelanggaran pidana yang diduga terjadi dalam kasus ini.</p>
<p>Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang diduga terjadi meliputi suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap para tahanan KPK.</p>
<p>Tujuan dari memberikan uang dalam kasus ini adalah untuk memperoleh fasilitas khusus di dalam rutan, seperti izin penggunaan ponsel oleh tahanan.</p>
<p>Ghufron menyatakan bahwa saat ini KPK masih enggan memberikan rincian terkait identitas pelaku <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/">Pungli</a>. Namun, ia menegaskan bahwa KPK tidak akan membiarkan siapapun yang terlibat dalam kasus ini luput dari jeratan hukum.</p>
<p>"Kasus ini akan diselidiki secara menyeluruh, dan tindakan tegas sesuai dengan hukum akan diberlakukan terhadap siapapun yang terlibat, dengan profesionalisme dan transparansi," tegas Ghufron.</p>
<p>Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah mengakui adanya tindakan asusila yang terjadi terhadap istri tahanan di dalam rumah tahanan. Kejadian ini kemudian mengungkap skandal pungli yang lebih luas.</p>
<p>Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengkonfirmasi bahwa skandal pungli terungkap karena adanya kasus tindakan asusila.</p>
<p>Baca juga: <a title="Pemerintah Rencanakan Impor KRL Baru dari Jepang untuk Peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia" href="https://www.pewartanusantara.com/pemerintah-rencanakan-impor-krl-baru-dari-jepang-untuk-peremajaan-pt-kereta-commuter-indonesia/" rel="bookmark">Pemerintah Rencanakan Impor KRL Baru dari Jepang untuk Peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia</a></p>
<p>Namun, rincian terkait pelaku dan korban yang terlibat tidak diungkap oleh Syamsuddin. Petugas yang terlibat dalam kasus ini telah diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya untuk memberikan sanksi yang pantas atas tindakan yang dilakukan. (*Ibs)</p>
<p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/kpk-mengungkap-tiga-pelanggaran-dalam-skandal-pungli-di-rutan/">KPK Mengungkap Tiga Pelanggaran dalam Skandal Pungli di Rutan</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pungli dalam Penerbitan SIM Mencuat Lagi, Polri Didesak Ambil Tindakan Tegas</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/news/pungli-dalam-penerbitan-sim-mencuat-lagi-polri-didesak-ambil-tindakan-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ardi Sentosa]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 06:10:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=16656</guid>

					<description><![CDATA[Pewarta Nusantara, Jakarta - Praktik Pungutan Liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terus menjadi permasalahan yang meresahkan. Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarangnya dan menghadirkan Digital Korlantas Polri untuk penerbitan SIM secara online, keluhan tentang Pungli dalam proses pembuatan SIM secara langsung (offline) masih sering terdengar. Dalam surat terbuka yang ditujukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img width="1200" height="675" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/06/Untitled-design-2023-06-16T011027.741-1200x780.jpg" class="rssfeatured" alt="Pungli dalam Penerbitan SIM Mencuat Lagi, Polri Didesak Ambil Tindakan Tegas" decoding="async" srcset="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2023/06/Untitled-design-2023-06-16T011027.741-1200x780.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw" title="Pungli dalam Penerbitan SIM Mencuat Lagi, Polri Didesak Ambil Tindakan Tegas"></figure><p><b>Pewarta Nusantara, Jakarta</b> - Praktik <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungutan-liar/">Pungutan Liar</a> (pungli) dalam pembuatan <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/surat-izin-mengemudi">Surat Izin Mengemudi</a> (SIM) terus menjadi permasalahan yang meresahkan.</p>
<p>Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarangnya dan menghadirkan Digital Korlantas Polri untuk penerbitan <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/sim/">SIM</a> secara online, keluhan tentang <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli/">Pungli</a> dalam proses pembuatan SIM secara langsung (offline) masih sering terdengar.</p>
<p>Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri dan ditembuskan kepada Menko Polhukam, Kakorlantas, dan Satgas Saber <a href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pungli">Pungli</a>, pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho, melaporkan adanya biaya pembuatan SIM secara offline di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), Gerai, dan Simling yang melebihi tarif yang telah ditetapkan.</p>
<p>Praktik pungli ini melibatkan jumlah uang yang signifikan, dan jika diterapkan oleh ratusan atau ribuan orang setiap harinya di seluruh Indonesia, maka jumlah pungli yang terkumpul akan mencapai angka yang sangat besar.</p>
<p>Surat tersebut juga menyoroti beberapa kasus konkret, seperti pengemudi ojek online yang harus membayar biaya perpanjangan SIM yang melebihi tarif yang seharusnya.</p>
<p>Selain itu, terdapat keluhan tentang disparitas biaya kesehatan dan psikologi antara tempat satu dengan tempat lainnya. Selain pungli, proses pembuatan SIM baru juga masih diwarnai oleh praktik "nembak" dan percaloan, di mana pemohon dapat memperoleh SIM baru tanpa menjalani uji teori dan praktik yang seharusnya.</p>
<p>Semua ini menyebabkan program PRESISI Polri kehilangan presisi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.</p>
<p>Baca juga: <a title="Sejarah Warung Kopi Blandongan, Secangkir Inspirasi di Tanah Istimewa – Yogyakarta" href="https://www.pewartanusantara.com/sejarah-warung-kopi-blandongan/" rel="bookmark">Sejarah Warung Kopi Blandongan, Secangkir Inspirasi di Tanah Istimewa – Yogyakarta</a></p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini, Emerson memberikan rekomendasi kepada Kapolri. Rekomendasi tersebut meliputi:</p>
<ol>
<li>Memberikan sanksi kepada penanggung jawab di Satpas, Gerai, dan Simling yang terlibat dalam praktik pungli</li>
<li>Memperkuat fungsi pengawasan</li>
<li>Melakukan penyempurnaan pada aplikasi SINAR - Digital Korlantas Polri</li>
<li>Menetapkan biaya tes kesehatan dan psikologis yang seragam</li>
<li>Serta menerbitkan Surat Edaran yang melarang pembayaran secara tunai tanpa tanda bukti.</li>
</ol>
<p>Selain itu, sosialisasi mengenai penerbitan SIM secara online dan pelaporan pengaduan kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan.</p>
<p><!-- /wp:post-content -->

<!-- wp:image {"id":170217,"width":354,"height":465,"sizeSlug":"full","linkDestination":"media"} --></p>
<figure class="wp-block-image size-full is-resized"><a href="https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/06/FyoTnVDagAIdFYx-1.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-170217" src="https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/06/FyoTnVDagAIdFYx-1.jpg" alt="" width="354" height="465" /></a></figure>
<p><!-- /wp:image -->

<!-- wp:image {"id":170222,"width":336,"height":457,"sizeSlug":"full","linkDestination":"media"} --></p>
<figure class="wp-block-image size-full is-resized"><a href="https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/06/FyoUE_zaIAAU-qV-2.jpg"><img decoding="async" class="wp-image-170222" src="https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/06/FyoUE_zaIAAU-qV-2.jpg" alt="" width="336" height="457" /></a></figure>
<p>Didesak oleh pegiat antikorupsi, Polri diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya praktik pungli dalam penerbitan SIM, sehingga masyarakat dapat memperoleh SIM dengan proses yang transparan, adil, dan bebas dari pungli. (*IBs)</p>
<p><!-- /wp:image --></p><p>© 2026. Artikel <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com/news/pungli-dalam-penerbitan-sim-mencuat-lagi-polri-didesak-ambil-tindakan-tegas/">Pungli dalam Penerbitan SIM Mencuat Lagi, Polri Didesak Ambil Tindakan Tegas</a> diterbitkan pertamakali di <a rel="nofollow" href="https://www.pewartanusantara.com">Pewarta Nusantara</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
