Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

YouTube dan Komposer Maria Schneider Sepakat Menyelesaikan Gugatan Hak Cipta dalam Kesepakatan Damai

YouTube dan Komposer Maria Schneider Sepakat Menyelesaikan Gugatan Hak Cipta dalam Kesepakatan Damai

Pewarta Nusantara - YouTube dan Komposer Maria Schneider Sepakat Akhiri Gugatan Hak Cipta. Maria Schneider, seorang komposer yang telah meraih penghargaan Grammy, dan YouTube, perusahaan induknya Alphabet, telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri gugatan hak cipta yang diajukan oleh Schneider di Pengadilan Federal San Francisco.

Gugatan tersebut menuduh YouTube sebagai platform berbagi video yang memungkinkan terjadinya pembajakan karya Schneider.

Meskipun sidang kasus ini telah dijadwalkan dimulai pada hari Senin, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan gugatan ini dengan prasangka, yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diajukan kembali.

Menurut laporan dari Reuters, juru bicara Alphabet enggan memberikan komentar terkait pengajuan tersebut, sementara pengacara Maria Schneider belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Schneider menggugat YouTube atas nama pemilik hak cipta kecil atau yang sering disebut sebagai "biasa".

Dia berargumen bahwa platform tersebut memberikan perlindungan kepada pemain besar seperti label musik dan studio film dari pelanggaran hak cipta, namun membiarkan konten bajakan dari pihak lain untuk menarik pengguna.

Gugatan tersebut juga menyoroti perbedaan perlakuan dalam akses ke perangkat lunak ID Konten canggih YouTube. Perusahaan besar dapat menggunakan perangkat tersebut untuk memindai dan secara otomatis memblokir konten yang melanggar, sedangkan para pembuat konten individu tidak memiliki akses yang sama.

YouTube membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah mengambil langkah-langkah yang cukup untuk melindungi hak cipta.

Namun, dalam keputusan yang menguntungkan bagi YouTube, Hakim Distrik AS James Donato bulan lalu menolak mengesahkan gugatan tersebut sebagai gugatan perwakilan kelompok. Keputusan tersebut menjadi pukulan bagi upaya Schneider dalam memperjuangkan kasusnya melalui tuntutan kelas.

Baca juga: Ribuan Orang Dievakuasi untuk Menghindari Topan Biparjoy yang Mendekat ke Pakistan

Meskipun demikian, kesepakatan akhir antara Schneider dan YouTube mengakhiri gugatan ini secara keseluruhan, meskipun detail tentang kesepakatan tersebut belum diungkapkan kepada publik.

Kesepakatan ini menunjukkan penyelesaian di luar pengadilan antara dua pihak yang terlibat dalam sengketa hak cipta ini. Meskipun masih banyak perdebatan seputar hak cipta dalam dunia digital, penyelesaian damai seperti ini dapat menjadi contoh bagi kasus serupa di masa depan, di mana pihak-pihak yang terlibat mencari solusi tanpa harus melibatkan proses pengadilan yang panjang dan mahal. (*IBs)

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

176