Pewarta Nusantara Menu

Tol Cisumdawu

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional – Jalan Tol Cisumdawu Diresmikan oleh Presiden Jokowi untuk Meningkatkan Konektivitas dan Gratis Selama 2 Minggu!.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara peresmian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan harapannya bahwa jalan tol ini akan mempermudah konektivitas menuju Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Dengan total panjang jalan tol sebesar 61,6 kilometer dan menghabiskan anggaran sebesar Rp18,3 triliun, Presiden mengapresiasi konstruksi jalan tol yang dilengkapi dengan terowongan kembar sepanjang 472 meter.

Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa tarif Tol Cisumdawu akan digratiskan selama 2-3 minggu mendatang sebelum dioperasikan secara komersial.

Hal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merasakan manfaat dari jalan tol ini tanpa biaya. Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu melibatkan porsi APBN sepanjang 28,4 kilometer dan porsi investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol sepanjang 33,2 kilometer.

Baca Juga; Gus Imin Silaturrahmi ke Pengasuh Pesantren Baitul Kilmah dan Mensuport Kesiapan Acara Halaqah Pendidikan Politik Santri

Dengan dukungan pemerintah melalui APBN, diharapkan tarif tol Cisumdawu dapat lebih terjangkau bagi pengguna. Sebelumnya, beberapa seksi dari jalan tol Cisumdawu telah beroperasi, seperti Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 kilometer dan Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 17,05 kilometer.

Selain itu, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 kilometer dibuka untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru 2022/2023. Seksi 4-6 Cimalaka-Dawuan sepanjang 29,3 kilometer juga dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2023.

Dengan beroperasinya jalan tol ini, diharapkan akan terjadi peningkatan mobilitas dan aksesibilitas bagi masyarakat serta pengembangan ekonomi di wilayah tersebut. (*Ibs)