Tes DNA

Ressa Rizky Rosano, yang mengaku anak kandung penyanyi Denada, mendatangi rumah Denada di Jakarta dan hanya mendapat sambutan dingin dengan pintu dibuka selebar 15 cm. Insiden ini terjadi ketika ibu angkat atau kerabat Ressa (seperti paman Dino Rossano) ikut mendatangi untuk menuntut pengakuan dan pertanggungjawaban, tapi tidak diizinkan masuk sepenuhnya setelah menunggu 3,5 jam di luar.
Ressa (24 tahun) menggugat Denada ke PN Banyuwangi sejak November 2025 atas dugaan penelantaran anak selama 24 tahun, menuntut Rp7 miliar sebagai ganti biaya hidup meski dibesarkan oleh paman dan bibi Denada di Banyuwangi.
Denada disebut telah memblokir komunikasi keluarga, termasuk paman Ressa, sehingga kunjungan ini gagal berujung dialog langsung; keluarga Ressa menilai sikap ini tidak sesuai "adab orang Jawa".
Kuasa hukum Denada menawarkan mediasi kekeluargaan di pengadilan, klaim sudah pernah transfer uang dan belikan mobil untuk Ressa, serta anggap gugatan salah jalur (seharusnya pidana atau Pengadilan Agama).
Mediasi kedua pada 15 Januari 2026 gagal karena Denada absen (alasan syuting), meski Ressa terbuka untuk damai.
Proses hukum masih berlangsung dengan agenda mediasi berikutnya minggu depan, di mana Ressa tekankan bukan cari sensasi tapi Hak Anak yang diabaikan. Keluarga saling tuduh soal pengakuan biologis, dengan kuasa hukum Ressa tantang Denada buktikan sebaliknya via Tes DNA jika perlu.