Pewarta Nusantara Menu

RSCM

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan aturan yang tegas untuk mengatasi perundungan (bullying) terhadap dokter residen di rumah sakit.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan hal ini dalam sebuah konferensi pers bersama RSCM di Jakarta.

Budi menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap perundungan yang telah terjadi selama puluhan tahun, yang dianggap setara dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk pendidikan berkualitas.

Menurut Menkes Budi, kasus perundungan terhadap dokter muda sering kali ditemukan di berbagai rumah sakit.

Dia menyebutkan bahwa perundungan ini sering kali terkait dengan kesulitan dokter muda dalam mendapatkan surat rekomendasi untuk pendidikan mereka.

Budi juga menyoroti kasus perundungan terhadap dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), di mana mereka dipaksa untuk membayar jumlah uang yang besar kepada senior mereka untuk keperluan pribadi yang tidak pantas.

Baca Juga; Rekor Ekspor Singkong: Pendapatan Lebih dari 408 Juta Dolar AS dalam 5 Bulan Pertama 2023

Menkes Budi menyatakan bahwa perundungan telah menjadi masalah yang terus ada di satuan pendidikan kesehatan, karena dokter muda sering kali takut melaporkan kasus-kasus tersebut karena khawatir akan mempersulit kelulusan mereka.

Selain itu, mereka juga takut akan tindakan perundungan yang semakin meningkat oleh para senior jika mereka melapor kepada pihak terkait.

Oleh karena itu, Budi berharap bahwa aturan yang akan segera dikeluarkan akan memberikan perlindungan kepada semua dokter tanpa terkecuali, menghilangkan perundungan dalam pendidikan kesehatan, dan menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

Budi juga menegaskan bahwa bagi senior atau guru yang melakukan perundungan, mereka akan ditindak tegas dan akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran.

Dia menegaskan bahwa jika ada kasus perundungan di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan penyebab meninggalnya Muhammad Fajri, seorang pria Obesitas dengan berat badan 300 kg dari Tangerang.

Setelah menjalani perawatan khusus selama 14 hari, Fajri meninggal dunia pada Kamis (22/6) pukul 01.25 WIB di RSCM. Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Operasional RSCM, Renan Sukmawan, menyampaikan kabar duka tersebut dan mengungkapkan bahwa tim medis telah berupaya maksimal dalam merawat Fajri.

Menurut keterangan dari RSCM, penyebab kematian Fajri disebabkan oleh infeksi ganda yang menyebabkan syok sepsis dan kegagalan organ.

RSCM mengklaim telah menerapkan terapi multidisiplin yang melibatkan berbagai spesialis dan tenaga medis lainnya untuk mengoptimalkan perawatan Fajri.

Tim medis RSCM juga menghadapi berbagai kendala terkait ukuran dan berat badan pasien, seperti mencari tempat tidur yang sesuai, memposisikan pasien, dan kesulitan melakukan prosedur diagnostik tertentu.

Sebelum meninggal dunia, Fajri sudah mengalami penurunan kondisi saat masuk RS akibat infeksi di kaki dan paru-paru.

Dia dirujuk dari RSUD Tangerang ke RSCM dengan kondisi yang sudah memburuk. Masalah paru-paru dan jantungnya semakin berat, dan Fajri memerlukan bantuan pernapasan melalui ventilator.

Infeksi yang berat menyebabkan syok sepsis dan kegagalan organ tubuh, termasuk masalah pada sistem pencernaan yang disebut Multi Organ Disfunction Syndrome (MODS).

“Pada hari ini, kami dengan sedih mengumumkan berita duka cita innalillahi wa innailaihirojiun setelah tim kami di RSCM berjuang dengan maksimal selama sekitar 14 hari,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Operasional RSCM, Renan Sukmawan, di RSCM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/6).

Fajri dirujuk ke RSCM ketika kondisinya sudah semakin memburuk karena terinfeksi pada kaki dan paru-paru.

Jenazah Fajri kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.

Jenazah Fajri kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.

“Sebenarnya, beberapa bulan yang lalu, Tuan MF sudah disarankan untuk berobat ke rumah sakit terkait infeksi pada kakinya sebelah kanan. Namun, beliau belum mau ke RS, sehingga kondisinya semakin memburuk, dan akhirnya ia dibawa ke RS,” ungkap Dokter Spesialis Anestesi RSCM, Sidharta Kusuma Manggala.

Tim medis RSCM yang terdiri dari sembilan dokter berusaha memberikan perawatan terbaik bagi Fajri. Mereka menyediakan obat-obatan terbaik dan melibatkan tenaga tambahan dalam menjaga kebersihan dan kebutuhan pasien.

Baca juga: Tragedi Mengerikan di Penjara Wanita Honduras: 40 Wanita Tewas dalam Kerusuhan Mematikan yang Mengguncang Dunia!

Setelah proses perawatan yang intensif, jenazah Fajri kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Proses pemakaman dilakukan dengan bantuan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan SAR Nasional (Basarnas) menggunakan sistem pulley.