Pewarta Nusantara Menu

Rahmat Bagja

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengambil langkah berani dengan meningkatkan pengawasan dalam pemilu 2024 guna menangkal ancaman politik uang yang dapat mengganggu integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan salah satu strategi pengawasan yang diperkuat adalah melibatkan lebih banyak pengawas sejak awal masa kampanye.

Pada Pemilu sebelumnya, pengawasan yang melibatkan banyak pihak dilakukan terutama pada masa tenang menjelang pemungutan suara.

Namun, pada Pemilu 2024, Bawaslu RI berencana untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif sejak masa kampanye dimulai.

Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengawasi dan mencegah potensi praktik politik uang yang merugikan proses demokrasi.

Peringatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait maraknya politik uang dalam pemilu dengan sistem apa pun turut mempertegas pentingnya langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu RI.

MK dalam putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024.

Dengan demikian, Bawaslu RI memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan pemilu berjalan adil serta bebas dari praktik politik uang.

Kepedulian terhadap masa kampanye yang lebih pendek dalam Pemilu 2024 juga menjadi fokus perhatian Bawaslu RI. Dalam periode 75 hari kampanye, yang lebih singkat dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang berlangsung selama 6 bulan 3 minggu, calon anggota legislatif (caleg) memiliki keterbatasan waktu untuk memperkenalkan diri dan program-program mereka kepada masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, terdapat potensi bahwa para caleg akan mencari jalan pintas dengan menggunakan politik uang untuk membeli dukungan pemilih.

Baca juga: Ketua Komite Kadin Terjerat Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo: Skandal Besar Mengguncang Dunia Bisnis!

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan kekhawatiran terhadap situasi tersebut. Masa kampanye yang semakin dekat dengan hari pemungutan suara dapat mendorong peserta pemilu untuk menggunakan uang sebagai alat untuk meyakinkan pemilih.

Praktik ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu integritas proses demokrasi serta mengurangi substansi dari perdebatan dan pemilihan berdasarkan visi dan program kerja.

Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Bawaslu RI, diharapkan politik uang dapat dicegah sejak awal dan pemilu dapat berjalan dengan lancar, adil, dan memenuhi standar demokrasi yang tinggi.

Tindakan ini memperkuat kepercayaan publik dan mendorong partisipasi yang berkualitas dari pemilih, sehingga hasil pemilu dapat mewakili kehendak rakyat dengan sebaik-baiknya. (*Ibs)