<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendidikan | Pewarta Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.pewartanusantara.com/tag/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pewartanusantara.com</link>
	<description>Portal Berita Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 16:26:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-icon-pewarta-1-32x32.png</url>
	<title>Pendidikan | Pewarta Nusantara</title>
	<link>https://www.pewartanusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seskab Teddy Bantah MBG Potong Anggaran Pendidikan</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/seskab-teddy-bantah-mbg-potong-anggaran-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pole Vox]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 16:26:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ProgramMBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=43727</guid>

					<description><![CDATA[Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tegaskan narasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran pendidikan adalah keliru, karena APBN Pendidikan 2026 tetap Rp769,1 triliun (20% total APBN) seperti disepakati Banggar DPR. Ia sebut semua program strategis pendidikan era sebelumnya seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar terus berjalan, bahkan ditambah inisiatif baru Sekolah Rakyat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/SumberVOI.id_20260228_203606_0000.jpg" alt=""></figure>
<div class="block-text">
<p>Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tegaskan narasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran pendidikan adalah keliru, karena APBN Pendidikan 2026 tetap Rp769,1 triliun (20% total APBN) seperti disepakati Banggar DPR.</p>
<p>Ia sebut semua program strategis pendidikan era sebelumnya seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar terus berjalan, bahkan ditambah inisiatif baru Sekolah Rakyat untuk anak putus sekolah.</p>
<p>Teddy soroti tudingan PDIP soal Rp223,5 T MBG dari pagu pendidikan sudah disetujui DPR termasuk Banggar yang diketuai PDIP, bukan pemotongan.</p>
<p>MBG jadi fondasi pendidikan jangka panjang tingkatkan kualitas SDM PAUD-SMA; renovasi 16.000 sekolah tetap jalan Rp17 T.</p>
<p>PDIP Esti Wijayanti tunjuk Lampiran APBN 2026 catat MBG dalam pagu pendidikan, tapi Teddy bilang itu kesepakatan bersama.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Pendidikan Terkuras, Guru Honorer Terancam: Gugatan Rp335 Triliun MBG Meledak di MK</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/dana-pendidikan-terkuras-guru-honorer-terancam-gugatan-rp335-triliun-mbg-meledak-di-mk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 15:21:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=39504</guid>

					<description><![CDATA[Gugatan terhadap alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp223-335 triliun dalam APBN 2026 (daftar nomor 40/PUU-XXIV/2026) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, karena anggaran tersebut diambil dari dana pendidikan minimal 20% APBN, mencapai 29% dari total Rp769,1 triliun. Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/d2-14.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p>Gugatan terhadap alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp223-335 triliun dalam APBN 2026 (daftar nomor 40/PUU-XXIV/2026) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, karena anggaran tersebut diambil dari dana pendidikan minimal 20% APBN, mencapai 29% dari total Rp769,1 triliun.</p>
<h2></h2>
<p>Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 dan penjelasannya dianggap melebar interpretasi &#8220;pendanaan operasional pendidikan&#8221; hingga termasuk MBG, padahal UU Sisdiknas No. 20/2003 tidak mencakup program gizi sebagai pendidikan inti. Dampak: Mengurangi ruang untuk gaji guru honorer (Rp200-300 ribu/bulan), sarana prasarana, dan gratisan SD/SMP (butuh Rp183,4 triliun), sehingga hak pendidikan berkualitas terancam.</p>
<h2></h2>
<p>Sedang hingga tinggi (40-60%), karena MK sering mengabulkan gugatan serupa jika ada pelebaran norma konstitusi (precedent: Putusan MK No. 013/PUU-I/2003 soal alokasi pendidikan ketat). Namun, tergantung interpretasi hakim apakah MBG dianggap &#8220;pendidikan holistik&#8221; (dukung gizi anak sekolah). Faktor penentu: Sidang pendahuluan (belum jadwal pasti per 30/1/2026); BGN dan pemerintah bela bahwa MBG selaras mandat pendidikan nasional, tapi akademisi pesimis karena prioritas konstitusi pendidikan prioritas mutlak.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antrean SD Muhammadiyah Sapen Penuh Hingga 2032, Orang Tua Titip Akta Sejak Bayi</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/antrean-sd-muhammadiyah-sapen-penuh-hingga-2032-orang-tua-titip-akta-sejak-bayi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 15:38:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=37930</guid>

					<description><![CDATA[SD Muhammadiyah Sapen di Yogyakarta mencatat antrean pendaftaran siswa baru yang penuh hingga tahun ajaran 2032, dengan banyak orang tua menitipkan akta kelahiran anak sejak usia balita atau bahkan bayi. Fenomena ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan sekolah ini, yang menawarkan program reguler, digital, dan MIPA unggulan.​ Sekolah menerapkan sistem penitipan dokumen satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2026/01/E-c2-16.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p>SD Muhammadiyah Sapen di Yogyakarta mencatat antrean pendaftaran siswa baru yang penuh hingga tahun ajaran 2032, dengan banyak orang tua menitipkan akta kelahiran anak sejak usia balita atau bahkan bayi. Fenomena ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan sekolah ini, yang menawarkan program reguler, digital, dan MIPA unggulan.​</p>
<h2></h2>
<p>Sekolah menerapkan sistem penitipan dokumen satu tahun sebelum masuk, tanpa tes seleksi awal, memprioritaskan pendaftar pertama yang memenuhi usia 6-7 tahun atau anak berbakat dengan rekomendasi psikolog. Kuota per angkatan hanya 230 siswa, tapi penitip bisa dua kali lipat, sehingga antrean mengular hingga 148 anak untuk 2032-2033.​</p>
<h2></h2>
<p>Biaya masuk sekitar Rp15 juta, SPP Rp980 ribu per bulan untuk kelas 6, plus daftar ulang tahunan Rp4-5 juta, meski ada subsidi silang 10% untuk siswa kurang mampu via program Orang Tua Asuh. Sekolah ini meraih prestasi terbaik di AS-PD Kota Yogyakarta dan peringkat dua provinsi DIY, mendorong rencana kampus baru di Bantul. Relevan dengan lokasi Anda di Yogyakarta dan minat pada tren lokal.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral: Jarang Orang Tua Memastikan Mental Anak Sejak Dini</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/viral-jarang-orang-tua-memastikan-mental-anak-sejak-dini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pole Vox]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 14:55:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Mental]]></category>
		<category><![CDATA[peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=33240</guid>

					<description><![CDATA[Sebuah unggahan viral di Instagram menyoroti langkah tak biasa seorang ibu yang membawa anaknya ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental sebagai bagian dari persiapan masuk sekolah dasar. Tindakan tersebut menuai beragam respons publik dan memicu diskusi luas di media sosial. &#160; Video yang diunggah akun @kanya_nareswari dan dibagikan ulang oleh sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2025/12/Salinan-dari-Sumber-inilah.com_20251221_190903_0000-1.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p>Sebuah unggahan viral di Instagram menyoroti langkah tak biasa seorang ibu yang membawa anaknya ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental sebagai bagian dari persiapan masuk sekolah dasar. Tindakan tersebut menuai beragam respons publik dan memicu diskusi luas di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Video yang diunggah akun @kanya_nareswari dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun lain memperlihatkan seorang anak berusia sekitar enam tahun tengah menjalani pemeriksaan di RSJ. Sang ibu disebut ingin memastikan anaknya memenuhi persyaratan administratif sekolah yang mensyaratkan surat keterangan sehat mental sebelum diterima sebagai peserta didik baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian warganet. Sejumlah komentar memuji langkah sang ibu sebagai bentuk kepedulian dan kesiapan orang tua terhadap masa depan anak. Ungkapan seperti “Ibunya cerdas, anaknya cerdas” menjadi representasi apresiasi publik terhadap pendekatan yang dinilai proaktif dalam memastikan kesiapan anak mengikuti pendidikan formal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari sisi latar belakang, persyaratan surat keterangan kesehatan mental diketahui kerap diterapkan di beberapa sekolah, terutama dalam proses seleksi tertentu atau pada jalur pendidikan khusus. Hal ini membuat sebagian orang tua memilih langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan sejak dini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Secara sosial, tindakan tersebut dinilai berdampak positif karena mendorong kesadaran akan pentingnya kesehatan mental anak, yang selama ini kerap terabaikan. Pemeriksaan dini dipandang dapat membantu mencegah potensi masalah psikologis, sekaligus mengurangi risiko stigma, perundungan, atau diskriminasi di lingkungan sekolah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun demikian, tidak sedikit pula kritik yang muncul. Sebagian warganet mempertanyakan akses layanan RSJ yang belum merata serta kekhawatiran adanya pelabelan berlebihan terhadap anak. Perdebatan pun berkembang, apakah langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian yang bijak atau justru berlebihan di tengah sistem pendidikan yang dinilai kaku dalam persyaratan administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terlepas dari pro dan kontra, peristiwa ini membuka ruang diskusi publik mengenai peran orang tua, sekolah, dan negara dalam menjamin kesehatan mental anak sejak dini sebagai bagian integral dari dunia pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Video: @kanya_nareswari</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Ayah Berbondong-Bondong Menjemput Rapor, Donatur Menyaksikan Hasil Nyata Investasi Pendidikan</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/ketika-ayah-berbondong-bondong-menjemput-rapor-donatur-menyaksikan-hasil-nyata-investasi-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pole Vox]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2025 09:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=33111</guid>

					<description><![CDATA[Ketika Ayah Berbondong-Bondong Menjemput Rapor, Donatur Menyaksikan Hasil Nyata Investasi Pendidikan Pemandangan tak biasa terlihat di sejumlah sekolah pada akhir semester ini. Para ayah berbondong-bondong datang untuk menjemput rapor anak-anak mereka. Di balik antrean dan wajah-wajah tegang bercampur harap itu, tersimpan makna lebih dalam: kehadiran orang tua, khususnya ayah, sebagai bagian nyata dari proses pendidikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2025/12/Sumber-inilah.com_20251220_163829_0000.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p><strong>Ketika Ayah Berbondong-Bondong Menjemput Rapor, Donatur Menyaksikan Hasil Nyata Investasi Pendidikan</strong></p>
<p>Pemandangan tak biasa terlihat di sejumlah sekolah pada akhir semester ini. Para ayah berbondong-bondong datang untuk menjemput rapor anak-anak mereka. Di balik antrean dan wajah-wajah tegang bercampur harap itu, tersimpan makna lebih dalam: kehadiran orang tua, khususnya ayah, sebagai bagian nyata dari proses pendidikan anak.</p>
<p>Fenomena ini kerap dimaknai sebagai simbol bahwa para orang tua—yang selama ini berperan sebagai donatur utama pendidikan keluarga—akhirnya dapat menyaksikan langsung hasil dari kontribusi mereka. Rapor bukan sekadar angka, melainkan cerminan perjalanan belajar anak yang didukung oleh perhatian, waktu, dan keterlibatan orang tua.</p>
<p>Kehadiran para ayah tersebut sejalan dengan <strong>Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR)</strong>, sebuah inisiatif nasional yang mendorong peran ayah untuk hadir secara fisik dalam momen penting pendidikan anak. Gerakan ini bertujuan memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak, sekaligus menumbuhkan semangat belajar melalui dukungan langsung dari keluarga.</p>
<p>Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) telah menerbitkan <strong>Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025</strong> yang berlaku sejak 1 Desember 2025. Surat edaran tersebut mengajak kepala daerah dan satuan pendidikan mendukung GEMAR sebagai upaya menekan fenomena <em>fatherless</em> yang diperkirakan mencapai 25 persen di Indonesia.</p>
<p>Di ruang publik, terutama media sosial, momen ini memicu beragam reaksi. Sejumlah video viral memperlihatkan halaman sekolah dipenuhi para ayah, memunculkan komentar sinis yang menyebut kehadiran mereka baru terlihat saat rapor dibagikan. Namun, tak sedikit pula warganet yang justru tersentuh melihat sisi humanis dari peristiwa tersebut.</p>
<p>Beberapa momen mendapat apresiasi luas, seperti seorang bupati di Ketapang yang hadir ke sekolah sebagai orang tua biasa tanpa protokoler, atau kisah ayah di Jakarta yang terharu saat menerima bunga dari anaknya setelah pembagian rapor. Potret-potret ini dinilai memperlihatkan perubahan kecil namun bermakna dalam budaya pengasuhan.</p>
<p>Para pendidik menilai kehadiran ayah saat pengambilan rapor bukan sekadar formalitas. Dukungan langsung dari orang tua terbukti memperkuat kepercayaan diri anak, membuka ruang komunikasi dengan guru, serta membantu orang tua memahami perkembangan akademik dan psikologis anak.</p>
<p>Di tengah realitas sosial Indonesia, di mana peran ayah kerap dipersempit pada fungsi pencari nafkah, gerakan ini dipandang relevan dan mendesak. Keterlibatan ayah dalam pendidikan bukan hanya berdampak pada prestasi sekolah, tetapi juga membentuk fondasi emosional dan karakter anak untuk masa depan generasi mendatang.</p>
<p>Video: indotoday</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ida Budhiati Secara Spesifik Menegaskan Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Terkait Vonis PTUN 2024.​</title>
		<link>https://www.pewartanusantara.com/berita/ida-budhiati-secara-spesifik-menegaskan-riwayat-pendidikan-gibran-rakabuming-raka-terkait-vonis-ptun-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seka one]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 01:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pewartanusantara.com/?p=32362</guid>

					<description><![CDATA[Tidak ada informasi terkini yang ditemukan mengenai Ida Budhiati secara spesifik menegaskan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka terkait vonis PTUN 2024.​ Konteks Vonis PTUN PTUN Jakarta menangani gugatan PDI Perjuangan pada Oktober 2024 soal pencalonan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, yang mempersoalkan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia. Gugatan ditunda dan akhirnya tidak mengubah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure><img decoding="async" src="https://www.pewartanusantara.com/wp-content/uploads/2025/12/IB-C2.jpg" alt="" /></figure>
<div class="block-text">
<p>Tidak ada informasi terkini yang ditemukan mengenai Ida Budhiati secara spesifik menegaskan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka terkait vonis PTUN 2024.​</p>
<h2>Konteks Vonis PTUN</h2>
<p>PTUN Jakarta menangani gugatan PDI Perjuangan pada Oktober 2024 soal pencalonan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, yang mempersoalkan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia. Gugatan ditunda dan akhirnya tidak mengubah status Gibran pasca-pelantikan.​</p>
<h2>Isu Pendidikan Gibran</h2>
<p>Kontroversi riwayat pendidikan Gibran pernah muncul terkait ijazah SMA dan S1, tapi tidak terkait langsung vonis PTUN yang fokus administratif KPU. Tidak ada pernyataan Ida Budhiati yang terverifikasi pada pencarian terkait topik ini.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
