Pemasangan PLTS Atap Bebas Batasan: Inovasi Terbaru dalam Pengembangan Energi Surya di Indonesia
Pewarta Nusantara, Jakarta - PT PLN (Persero) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada batasan lagi dalam pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Pernyataan ini disampaikan oleh Executive Vice President PPR, Tonny Bellamy, yang menegaskan bahwa PT PLN tidak akan membatasi kapasitas pemasangan PLTS di masa depan.
Sebelumnya, PT PLN telah membatasi pemasangan PLTS dengan kapasitas maksimal 10-15%.
Namun demikian, Tonny menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kuota pemasangan PLTS Atap dan mengatasi tantangan intermitensi dari listrik yang digunakan.
Hal ini berkaitan dengan menjaga keandalan jaringan transmisi dan memastikan sinergi ekosistem kelistrikan.
Salah satu tantangan dalam penggunaan PLTS adalah ketergantungan pada kondisi cuaca dan perbedaan siang-malam. Oleh karena itu, penggunaan listrik dari PLN dan PLTS perlu dibagi secara proporsional untuk menjaga ketersediaan energi.
Tonny menekankan pentingnya menjaga keandalan bersama dalam sistem pembangkitan listrik untuk mencegah kemungkinan terjadinya masalah yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggan PLTS Atap. Jumlah pelanggan eksisting PLTS Atap saat ini telah mencapai sekitar 7.000 pelanggan, dibandingkan dengan hanya sekitar 600 pelanggan pada tahun 2018.
Perkembangan ini menunjukkan adopsi yang semakin luas terhadap energi surya sebagai sumber listrik yang ramah lingkungan.
Dengan tidak adanya batasan pemasangan PLTS Atap, diharapkan adanya peningkatan yang lebih besar dalam penggunaan energi surya di Indonesia.
Baca juga: Mendes Halim Mendorong Pencapaian Target Program Kerja Tahun 2023 untuk Kemajuan Desa
Langkah ini sejalan dengan upaya untuk memperluas pemanfaatan sumber energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sehingga berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan perlindungan lingkungan. (*Ibs)
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida