Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Mengenai Pelantikan Oleh Oknum Mengatasnamakan PMII di Bangkalan, Sekjen PB PMII: Itu Dilakukan Tanpa Persetujuan Saya

Mengenai Pelantikan Oleh Oknum Mengatasnamakan PMII di Bangkalan, Sekjen PB PMII Membantah Itu Dilakukan Tanpa Persetujuan Saya

Pewarta Nusantara - M. Rafsanjani, Sekjen PB PMII, bertemu kader PMII Bangkalan di Jakarta pusat. Pertemuan tersebut terjadi pada hari Jum'at (26/5) di Sektretariat PB PMII.

Sebelumnya, sejak Rabu (24/5), para kader PMII Bangkalan telah melakukan protes terhadap tindakan ketua umum PB PMII.

Pihak mereka mengkritik tindakan ketua umum PB PMII yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi, yang berakibat pada terjadinya pelantikan ilegal pada Minggu (14/5).

Kabar pelantikan tersebut dikecam oleh enam komisariat yang telah secara resmi terpilih dan memiliki legitimasi administratif. Keenam komisariat tersebut adalah Komisariat UTM di Universitas Trunojoyo Madura, Komisariat STITAL di STIT Al Ibrohimy, Komisariat STAIS di STAI Syaichona Moh. Cholil, Komisariat STAMIDIYA di STAI Al-Hamidiyah, Komisariat STITMU di STIT Miftahul Ulum, dan Komisariat STEBIA di Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Anwar.

Sekjend PB PMII mengaku terkejut saat kader PMII Bangkalan memberitahukan adanya pelantikan ilegal yang terjadi di Bangkalan.

"Saya tidak mengetahui pelantikan itu. Saya juga belum menandatangani SK PC PMII Bangkalan karena ada dua hasil Konfercab, ada dua pengajuan SK. Masalah ini belum dibahas di PB PMII, sebagaimana ketentuan organisasi. Ini kok tiba-tiba pelantikan" ujar Rafsanjani

Polemik yang terjadi di internal PMII Bangkalan ini tak kunjung selesai sedari proses pelaksaan konferensi cabang XXII pada 24/12/2022 hingga hari ini.

Akibatnya aktifitas keorganisasian sangat terganggu bahkan terbengkalai akibat konflik berkepanjangan ini, kader PMII Bangkalan berharap agar PB PMII Mengambil sikap tegas dan dalam waktu cepat agar prosesi kaderisasi dan aktifitas ke organisasian berjalan normal kembali.

" Kami harap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, dengan mengindahkan konstitusi dan norma norma yang ada di PMII." ucap Moh. Umar, Ketua Komisariat UTM.

 

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

326