Dosen UI Dukung Perjuangan Perempuan Pada Sektor SDA
Jakarta, Pewartanusantara.com – Akademisi kajian gender, Mia Siscawati menegaskan bahwa perempuan adat dan perempuan lokal memiliki peran yang sangat luar biasa dalam memperjuangkan hak kelola Sumber Daya Alam (SDA).
“Peran mereka dalam pengolaan sumber daya alam luar biasa,” kata Mia saat menjadi penanggap dalam Webina Festival Ibu Bumi memperingati International Women’s Day (IWD) 2022, bertajuk ‘Praktik Baik Perjuangan Perempuan Untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia’, Senin (14/3).
Mia menyebut hal tersebut telihat dari apa yang sudah diinisiasi oleh Ibu Yustina Ogeney, dari Teluk Bintuni dan Ibu Ngatinah Warga Desa Olak-Olak untuk memperjuangan hak akses kelola SDA.
“Sebetulnya ini adalah bagian dari gerakan perempuan di akar rumput. Yang kalau kita inget isu tanah dan sumber daya alam, sudah berjalan sejak tahun 80an. Ada Meisinta yang memimpin perjuangan perempuan sugapa di sana, dan dilanjutkan oleh banyak perempuan lainnya,”
Menurut Mia perjuangan yang telah dilakuka oleh Yustina dan Ngatinah bagian dari gerakan perempuan. “Banyak sekali upaya upaya perempuan adat dan perempuan lokal dari masa mama Meisinta sampai sekarang adalah ini artikulasi koleftif gerakan perempuan,”
Ia berpandangan perempuan dalam memperjuangkan tanah dan sumber daya alam tidak terlepas dari akar aktivisme perempuan.
“Di banyak komunitas, perempuan itu secara aktif dan berkelanjutan di berbagai ranah, termasuk didalamya di ranah produktif, jadi tidak hanya di domistik. Juga di ranah komunitas, dalam ritual dan lain sebagainya. Jadi perempuan bukan hanya punya peran diwilayah konsumsi, tapi mengatur jalannya ritual,”
Lebih dari itu, kata Mia, secara kolektif perempuan berperan luar biasa sebagai pemimpin dalam pengolaan SDA. Harus diakui bahwa kalau digali terus ternyata ada komunitas-komunitas yang memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk mepemimpi.
“Bahkan ada sejarah beberapa komunitas adat yang saat ini tidak ada perempuan yang menjadi ketua adat, tapi setelah ditelurusi dari sejarah tutur perempuan ada pada periode sebelum,”
Atas dasar itulah, menurut Mia sudah sepatutnya perempuan terus diberi ruang untuh hak asasi atas tanah. Keberadaanya diakui higga dilibatkan dalam secara aktif dalam pengambilan keputusan terkait SDA.
“Kita semua perlu mendukung Bu Ngatinah, Mama Yustina dan para pejuang perempuan lainnya. Turut mendorong proses transformasi sistem sosial budaya yang masih menempatkan perempuan diposisi nomor dua atau posisi lebih marjinal,” tukasnya.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida